• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 Juli 2026 - 19:00
in Daerah
Ilustrasi rudapaksa. Foto: Istimewa

Ilustrasi rudapaksa. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan kecaman keras atas dugaan rudapaksa bergilir terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur. Kasus yang diduga melibatkan 27 pelaku, mulai dari anak di bawah umur hingga orang dewasa, dinilai sebagai kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, mengaku sangat prihatin karena kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Menurutnya, jumlah pelaku yang begitu banyak menunjukkan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

“Tentu kita sangat kecewa, prihatin, dan mengecam keras. Kembali lagi terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur, apalagi ini pelakunya mencapai 27 orang, di antaranya juga ada yang masih anak-anak. Tidak ada ruang untuk terjadinya peristiwa biadab seperti ini dan terus berulang,” kata Siti Ma’rifah dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (12/7/2026).

MUI mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut perkara tersebut. Seluruh pelaku, tanpa terkecuali, diminta segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera.

“Hukuman berat harus diberlakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. Aparat penegak hukum harus segera menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali dan menerapkan hukuman maksimal,” tegasnya.

Siti Ma’rifah menegaskan, perangkat hukum di Indonesia sudah memadai untuk menindak pelaku, mulai dari KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga Undang-Undang Pornografi.

Ia juga menilai maraknya akses terhadap konten pornografi serta konsumsi minuman keras menjadi faktor yang kerap memicu lahirnya kejahatan seksual. Karena itu, pendidikan moral dan nilai-nilai agama perlu diperkuat sejak dalam keluarga.

Selain mendorong hukuman mati atau pidana maksimal bagi para pelaku, MUI meminta perhatian serius terhadap pemulihan korban. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemerintah daerah, tokoh ulama, dan keluarga diminta bersinergi agar korban memperoleh pendampingan menyeluruh.

“Lembaga perlindungan korban dan saksi, Pemerintah Daerah, dan tokoh ulama setempat harus bekerja sama dengan orang tua. Mereka harus berperan aktif memberikan trauma healing kepada korban agar dapat kembali pulih, baik secara fisik maupun psikis,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama pembentukan karakter anak. Komunikasi yang sehat, kasih sayang, dan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan minat serta bakat dinilai penting agar mereka terhindar dari perilaku menyimpang.

“Kita harus berkolaborasi dan berintegrasi membangun komunikasi yang baik, membuat anak-anak kita merasa nyaman, serta memberikan bimbingan dan ruang bagi mereka untuk berkarya sesuai minat dan bakatnya,” tambahnya. (her)

Tags: MUIRudapaksa

Berita Terkait.

Gempa-Sigi
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Sigi di Sulteng, Kedalaman Hiposenter 4 Km

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43
malika
Daerah

MALIKA 2.0: Dari Dapur PDC, Mengalir Peluang Ekonomi untuk Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:06
kalsel
Daerah

5 Jurus Pemprov Kalsel Tangani Karhutla: Perkuat Pembasahan Gambut hingga Penegakan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:30
menkop
Daerah

Menkop: KSP Balo’ta Harus Jadi Penggerak Ekonomi di Toraja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:29
Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”
Daerah

Ekspedisi Batas Negeri: Ajie Kurniawan Bentangkan Merah Putih 181 Meter di Temajuk, Ubah Stigma dari ‘Ekor’ Jadi ‘Muka’ Indonesia”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:05
Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II
Daerah

Pagi Ini Gempa Bumi Dangkal Susulan Guncang NTT, Getaran Hingga Skala MMI II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:10

OLAHRAGA

Marquez
Olahraga

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...

SelengkapnyaDetails
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.