• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemdiktisaintek Tegaskan Belum Ada Kesimpulan Final dalam Dugaan Kekerasan Seksual di UI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 22 Mei 2026 - 21:03
in Nasional
Khairul-Munadi

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi. Foto: Dok. Kemdiktisaintek

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa proses penanganan dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) hingga kini masih berlangsung. Pemerintah meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan secara menyeluruh.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan mengenai kategori sanksi dalam kasus tersebut. Kemdiktisaintek memastikan informasi yang beredar bukan merupakan pernyataan resmi kementerian dan tidak mencerminkan posisi institusi.

BacaJuga:

Viral Isu Pocong Bawa Sajam di Ciputat, Ternyata Ini Faktanya

Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?

Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Indonesia. Karena proses belum rampung, kementerian menilai belum ada dasar untuk menetapkan kategori pelanggaran maupun kesimpulan akhir terhadap kasus dimaksud.

Kemdiktisaintek menekankan bahwa setiap laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi harus diproses secara serius, objektif, dan tetap mengedepankan perlindungan serta pemulihan korban.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, meminta masyarakat memberi ruang bagi proses pemeriksaan agar berjalan secara profesional dan adil.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan. Mari seluruh pihak memberi ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berjalan agar dapat berlangsung objektif, adil, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujar Khairul dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Kementerian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus tersebut melalui koordinasi intensif dengan pihak Universitas Indonesia. Langkah itu dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

Selain melakukan pemantauan terhadap kinerja Satgas PPKPT, Kemdiktisaintek juga memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, hingga layanan pemulihan yang dibutuhkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan turut menjadi perhatian utama pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, telah menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” tegas Brian pada pertengahan April lalu.

Di sisi lain, Kemdiktisaintek juga terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi melalui implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Penguatan kapasitas Satgas PPKPT dilakukan melalui berbagai program pembinaan, mulai dari pelatihan, modul pembelajaran daring, webinar, inisiasi kanal Sahabat, hingga penyediaan panduan penanganan kasus. Langkah tersebut ditujukan agar setiap satuan tugas mampu bekerja secara profesional, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban.(her)

Tags: FHUIkekerasan seksualKemdiktisaintekSatgas PPKPT

Berita Terkait.

Kostum
Nasional

Viral Isu Pocong Bawa Sajam di Ciputat, Ternyata Ini Faktanya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Nasional

Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:11
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Nasional

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41
Buntut Penculikan WNI, DPR Desak Dunia Internasional Jamin Keamanan Bantuan Gaza
Nasional

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jalur Sumatera–Jawa

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10
UU Migas Baru Jadi Penentu Masa Depan Investasi Energi Indonesia
Nasional

UU Migas Baru Jadi Penentu Masa Depan Investasi Energi Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:14
menlu
Nasional

9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Bebas, Menlu: Mereka Segera Pulang

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.