• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Mei 2026 - 18:11
in Nasional
Ilustrasi - Pengemudi ojek online tengah bersiap membawa penumpang di kawasan Jakarta Pusat, awal September 2022 lalu. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi - Pengemudi ojek online tengah bersiap membawa penumpang di kawasan Jakarta Pusat, awal September 2022 lalu. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pemerintah membatasi potongan aplikator ojek online (ojol) maksimal 8 persen menuai sorotan dari kalangan pemerhati konsumen. Meski dianggap menguntungkan driver, aturan baru tersebut dinilai berpotensi memicu kenaikan tarif hingga menurunnya kualitas layanan bagi pengguna.

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan pada Pekerja Pengemudi Online itu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan dampak paling terasa bagi masyarakat kemungkinan muncul dari hilangnya tarif promo yang selama ini menjadi andalan pengguna ojol.

“Yang paling mengkhawatirkan adalah tarif promo bisa dihapus dan akhirnya tarif ojol menjadi naik,” kata Tulus melalui gawai, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, perusahaan aplikator berpotensi melakukan efisiensi besar-besaran guna menyesuaikan struktur pendapatan setelah potongan dibatasi hanya 8 persen.

Efisiensi itu, lanjut Tulus, dapat berupa pengurangan fitur layanan hingga pembatasan area operasional yang dianggap kurang menguntungkan secara bisnis.

“Dari sisi aksesibilitas, pengguna bisa semakin sulit mendapatkan ojol di daerah tertentu karena aplikator akan lebih selektif dalam operasional,” terangnya.

Padahal selama ini, layanan ojol menjadi salah satu tulang punggung mobilitas masyarakat, terutama di kota besar seperti Jabodetabek. Transportasi online juga dinilai efektif menjadi penghubung atau feeder bagi transportasi massal seperti MRT, LRT, TransJakarta, dan Commuter Line.

Selain akses layanan, kualitas pelayanan juga dikhawatirkan ikut menurun. Tulus menyebut biaya pengembangan dan pemeliharaan teknologi digital aplikator sangat besar, bahkan mencapai lebih dari Rp1,7 triliun per tahun untuk perusahaan besar seperti Grab dan Gojek.

“Boleh jadi ada fitur-fitur aplikasi yang dipangkas demi efisiensi operasional,” kata eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Hal yang paling disoroti FKBI adalah potensi terganggunya aspek keselamatan pengguna apabila fitur-fitur pendukung safety ikut dikurangi.

“Klimaks dampak buruk bagi pengguna adalah ketika fitur keselamatan ikut dipangkas demi efisiensi anggaran,” tegas Tulus.

Ia juga mengingatkan, jika tarif ojol naik dan layanan menurun, masyarakat berpotensi kembali beralih menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor. Kondisi tersebut dinilai dapat memperparah kemacetan di kota-kota besar.

“Kalau masyarakat mulai meninggalkan ojol dan kembali menggunakan kendaraan pribadi, dampaknya bisa ke kemacetan yang makin tinggi,” ujarnya.

Karena itu, FKBI meminta pemerintah, aplikator, dan komunitas driver bersama-sama menjaga kualitas layanan agar tetap aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Pelayanan harus tetap mengutamakan safety dan tarif tetap terjangkau, terutama bagi pengguna kelas menengah bawah,” tutupnya.

Diketahui, Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Pengemudi Online menuai sambutan luar biasa dari para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

Regulasi yang diumumkan bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 tersebut dinilai sebagai tonggak bersejarah sekaligus angin segar bagi jutaan driver online yang selama ini menantikan kepastian perlindungan kerja. (her)

Tags: FKBIojek onlineojolPotongan Ojol 8 PersenTarif Ojoltulus abadi

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3038 shares
    Share 1215 Tweet 760
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.