• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Mei 2026 - 18:11
in Nasional
Ilustrasi - Pengemudi ojek online tengah bersiap membawa penumpang di kawasan Jakarta Pusat, awal September 2022 lalu. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi - Pengemudi ojek online tengah bersiap membawa penumpang di kawasan Jakarta Pusat, awal September 2022 lalu. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pemerintah membatasi potongan aplikator ojek online (ojol) maksimal 8 persen menuai sorotan dari kalangan pemerhati konsumen. Meski dianggap menguntungkan driver, aturan baru tersebut dinilai berpotensi memicu kenaikan tarif hingga menurunnya kualitas layanan bagi pengguna.

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan pada Pekerja Pengemudi Online itu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan dampak paling terasa bagi masyarakat kemungkinan muncul dari hilangnya tarif promo yang selama ini menjadi andalan pengguna ojol.

“Yang paling mengkhawatirkan adalah tarif promo bisa dihapus dan akhirnya tarif ojol menjadi naik,” kata Tulus melalui gawai, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, perusahaan aplikator berpotensi melakukan efisiensi besar-besaran guna menyesuaikan struktur pendapatan setelah potongan dibatasi hanya 8 persen.

Efisiensi itu, lanjut Tulus, dapat berupa pengurangan fitur layanan hingga pembatasan area operasional yang dianggap kurang menguntungkan secara bisnis.

“Dari sisi aksesibilitas, pengguna bisa semakin sulit mendapatkan ojol di daerah tertentu karena aplikator akan lebih selektif dalam operasional,” terangnya.

Padahal selama ini, layanan ojol menjadi salah satu tulang punggung mobilitas masyarakat, terutama di kota besar seperti Jabodetabek. Transportasi online juga dinilai efektif menjadi penghubung atau feeder bagi transportasi massal seperti MRT, LRT, TransJakarta, dan Commuter Line.

Selain akses layanan, kualitas pelayanan juga dikhawatirkan ikut menurun. Tulus menyebut biaya pengembangan dan pemeliharaan teknologi digital aplikator sangat besar, bahkan mencapai lebih dari Rp1,7 triliun per tahun untuk perusahaan besar seperti Grab dan Gojek.

“Boleh jadi ada fitur-fitur aplikasi yang dipangkas demi efisiensi operasional,” kata eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Hal yang paling disoroti FKBI adalah potensi terganggunya aspek keselamatan pengguna apabila fitur-fitur pendukung safety ikut dikurangi.

“Klimaks dampak buruk bagi pengguna adalah ketika fitur keselamatan ikut dipangkas demi efisiensi anggaran,” tegas Tulus.

Ia juga mengingatkan, jika tarif ojol naik dan layanan menurun, masyarakat berpotensi kembali beralih menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor. Kondisi tersebut dinilai dapat memperparah kemacetan di kota-kota besar.

“Kalau masyarakat mulai meninggalkan ojol dan kembali menggunakan kendaraan pribadi, dampaknya bisa ke kemacetan yang makin tinggi,” ujarnya.

Karena itu, FKBI meminta pemerintah, aplikator, dan komunitas driver bersama-sama menjaga kualitas layanan agar tetap aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Pelayanan harus tetap mengutamakan safety dan tarif tetap terjangkau, terutama bagi pengguna kelas menengah bawah,” tutupnya.

Diketahui, Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Pengemudi Online menuai sambutan luar biasa dari para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

Regulasi yang diumumkan bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 tersebut dinilai sebagai tonggak bersejarah sekaligus angin segar bagi jutaan driver online yang selama ini menantikan kepastian perlindungan kerja. (her)

Tags: FKBIojek onlineojolPotongan Ojol 8 PersenTarif Ojoltulus abadi

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.