• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jalur Sumatera–Jawa

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bogor, 22-05-2026 — Sinergi antara Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Tim gabungan mengamankan narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat sekitar 29 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan diedarkan melalui jalur darat lintas Sumatera menuju Pulau Jawa. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim, Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, Direktorat Interdiksi BNN, Direktorat Intelijen BNN, Direktorat Dakjar BNN, BNNP Sumatera Selatan, dan BNNP Banten dalam operasi yang berlangsung pada 18–19 Mei 2026.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan keberhasilan penindakan tersebut merupakan wujud penguatan sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika jaringan internasional. “Pengungkapan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara. Bea Cukai bersama BNN akan terus memperkuat pengawasan dan pertukaran informasi guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.

BacaJuga:

UU Migas Baru Jadi Penentu Masa Depan Investasi Energi Indonesia

9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Bebas, Menlu: Mereka Segera Pulang

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB: Perkuat Manfaat Digital dengan Cerdas dan Bijak

Kasus ini bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan tim gabungan terkait adanya dugaan pengiriman sabu menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Berdasarkan hasil surveillance, petugas mengidentifikasi kendaraan target berupa SUV.

Pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, tim melakukan pemantauan di wilayah KM 16 Banyuasin dan mendapati kendaraan target melintas menuju Jalan Tol Palembang–Lampung. Petugas kemudian melakukan tailing terhadap kendaraan yang dikendarai dua tersangka berinisial TAP dan Y hingga menuju Pelabuhan Bakauheni dan menyeberang ke Merak. Setelah tiba di wilayah Parung Panjang, Bogor, kedua tersangka meninggalkan SUV dan berpindah menggunakan taksi online menuju Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian membagi personel untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan dan pergerakan para tersangka.

Pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap SUV tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 29 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi narkotika jenis methamphetamine dengan estimasi berat total sekitar 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kompartemen pintu mobil.

Dari hasil pengembangan, tim turut mengamankan satu tersangka lain berinisial I. Berdasarkan keterangan tersangka dan hasil analisis jaringan, narkotika tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan masuk melalui jaringan internasional yang memanfaatkan jalur distribusi darat lintas Sumatera secara terorganisir dengan modus penyembunyian di dalam kendaraan untuk mengelabui petugas.
Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Kantor Direktorat Interdiksi BNN guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan terkait. (ipo)

Tags: Badan Narkotika NasionalBea CukaiPenyelundupan Narkoba

Berita Terkait.

UU Migas Baru Jadi Penentu Masa Depan Investasi Energi Indonesia
Nasional

UU Migas Baru Jadi Penentu Masa Depan Investasi Energi Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:14
menlu
Nasional

9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Bebas, Menlu: Mereka Segera Pulang

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:06
rini
Nasional

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB: Perkuat Manfaat Digital dengan Cerdas dan Bijak

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:05
wni
Nasional

Pemerintah Pastikan Proses Pemulangan 9 WNI ke Tanah Air

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:10
imin
Nasional

Rangkaian Puncak Haji di Armuzna Berjalan Lancar, Begini Harapan Cak Imin

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:48
sugiono
Nasional

9 WNI yang Diculik Israel Bebas, Menlu: Terima Kasih kepada Masyarakat dan DPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.