INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terkait kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang dijadwalkan mulai berlaku pada awal Juni mendatang.
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui Danantara Sumber Daya Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menuntaskan seluruh instrumen regulasi pendukung agar implementasi kebijakan berjalan tepat waktu.
“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” tutur Airlangga.
Terkait pelaksanaan kebijakan melalui Danantara Sumber Daya Indonesia, ia meminta para investor asing untuk tetap tenang dan percaya terhadap arah kebijakan pemerintah.
Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah ada. “Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya,” imbuh Airlangga.
“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” tambahnya. (dan)










