• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

RUU PFII Melaju ke Paripurna DPR, Purbaya: Fondasi Baru Indonesia Menuju Pusat Keuangan Dunia

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 20 Juli 2026 - 17:27
in Ekonomi
Purbaya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah dan Komisi XI DPR RI setelah RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna. Foto: Dok. Kemenkeu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya membangun ekosistem keuangan nasional yang lebih kompetitif sekaligus memperkuat posisi Indonesia di panggung keuangan internasional.

Dalam rapat pengambilan keputusan di tingkat Panitia Kerja (Panja) pada Senin (20/7/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, pembahasan berjalan secara produktif dan mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi sektor keuangan Indonesia.

BacaJuga:

Optimalkan IC-CEPA, Indonesia dan Cili Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi

Perkuat Perdagangan dan Pariwisata, Universitas Sahid-Kemendag Dorong Komunikasi Strategis

PERISAI 2026 Jadi Panggung Inovasi Sawit, BPDP Dorong Riset Tembus Pasar

“Pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI serta Panja RUU PFII atas kerja sama, komitmen, serta pembahasan yang konstruktif, produktif, dan efektif selama penyusunan RUU PFII,” ujar Purbaya.

Purbaya menilai pembentukan PFII merupakan langkah strategis untuk memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas akses pembiayaan, menarik lebih banyak investasi, sekaligus meningkatkan peran Indonesia dalam ekosistem keuangan global yang semakin kompetitif.

RUU PFII sendiri merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut mengharuskan penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia diatur melalui undang-undang tersendiri.

Melalui regulasi ini, pemerintah dan DPR menyepakati pembentukan kawasan PFII yang memiliki karakteristik khusus dengan dukungan kelembagaan independen berstandar internasional. Kehadiran kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas sektor jasa keuangan dan bisnis yang berorientasi global.

Selain mengatur aspek kelembagaan, RUU PFII juga memuat ketentuan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga berbagai insentif, termasuk fasilitas perpajakan dan kemudahan lainnya untuk meningkatkan daya tarik investasi.

Pemerintah berharap PFII nantinya dapat menjadi motor penguatan pembiayaan bagi berbagai sektor prioritas, termasuk proyek strategis nasional, pengembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, keuangan syariah, teknologi finansial, hingga percepatan transformasi industri nasional.

Pada akhir pembahasan di tingkat Panja, Purbaya menyatakan pemerintah menerima hasil pembahasan RUU PFII dan menyetujui agar rancangan tersebut dibawa ke tahap berikutnya untuk memperoleh persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

“Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan rancangan undang-undang di tingkat Panja yang menjadi dasar pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat I pada hari ini. Selanjutnya, atas keputusan yang telah diambil dalam Pembicaraan Tingkat I ini, Pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Sidang Paripurna DPR RI,” tegas Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan sinergi antara pemerintah dan DPR RI menjadi fondasi utama dalam membangun sektor keuangan nasional yang semakin tangguh, inklusif, mendalam, stabil, dan mampu bersaing di tingkat global.

Melalui kehadiran Undang-Undang tentang PFII, pemerintah optimistis Indonesia dapat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, memperluas peluang investasi produktif, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(her)

Tags: DPR RIMenkeupurbaya yudhi sadewaRUU PFII

Berita Terkait.

cepa
Ekonomi

Optimalkan IC-CEPA, Indonesia dan Cili Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:20
kemendag
Ekonomi

Perkuat Perdagangan dan Pariwisata, Universitas Sahid-Kemendag Dorong Komunikasi Strategis

Senin, 20 Juli 2026 - 23:23
bpdp
Ekonomi

PERISAI 2026 Jadi Panggung Inovasi Sawit, BPDP Dorong Riset Tembus Pasar

Senin, 20 Juli 2026 - 21:11
kcp
Ekonomi

Bank Jakarta Ubah Wajah Layanan, KCP Kebayoran Park Jadi Prototipe Cabang Masa Depan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:36
Kebun-Sawit
Ekonomi

Diplomasi Sawit Perlu Lebih Proaktif Hadapi Diskriminasi Perdagangan Global

Senin, 20 Juli 2026 - 18:18
Riza-Damanik
Ekonomi

WIBAWA Grow Day 2026 Perkuat Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 15:42

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12555 shares
    Share 5022 Tweet 3139
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3169 shares
    Share 1268 Tweet 792
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.