• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

RUU PFII Melaju ke Paripurna DPR, Purbaya: Fondasi Baru Indonesia Menuju Pusat Keuangan Dunia

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 20 Juli 2026 - 17:27
in Ekonomi
Purbaya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah dan Komisi XI DPR RI setelah RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna. Foto: Dok. Kemenkeu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya membangun ekosistem keuangan nasional yang lebih kompetitif sekaligus memperkuat posisi Indonesia di panggung keuangan internasional.

Dalam rapat pengambilan keputusan di tingkat Panitia Kerja (Panja) pada Senin (20/7/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, pembahasan berjalan secara produktif dan mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi sektor keuangan Indonesia.

BacaJuga:

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam

Unjuk Gigi di BCA Expo 2026, iCAR Boyong SUV Listrik V23 Lengkap dengan Fasilitas Test Drive

LEPAS Ramaikan BCA Expo 2026, Rilis Mobil Listrik E4 EV dan Hybrid L8 PHEV Mulai Rp349 Juta

“Pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI serta Panja RUU PFII atas kerja sama, komitmen, serta pembahasan yang konstruktif, produktif, dan efektif selama penyusunan RUU PFII,” ujar Purbaya.

Purbaya menilai pembentukan PFII merupakan langkah strategis untuk memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas akses pembiayaan, menarik lebih banyak investasi, sekaligus meningkatkan peran Indonesia dalam ekosistem keuangan global yang semakin kompetitif.

RUU PFII sendiri merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut mengharuskan penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia diatur melalui undang-undang tersendiri.

Melalui regulasi ini, pemerintah dan DPR menyepakati pembentukan kawasan PFII yang memiliki karakteristik khusus dengan dukungan kelembagaan independen berstandar internasional. Kehadiran kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas sektor jasa keuangan dan bisnis yang berorientasi global.

Selain mengatur aspek kelembagaan, RUU PFII juga memuat ketentuan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga berbagai insentif, termasuk fasilitas perpajakan dan kemudahan lainnya untuk meningkatkan daya tarik investasi.

Pemerintah berharap PFII nantinya dapat menjadi motor penguatan pembiayaan bagi berbagai sektor prioritas, termasuk proyek strategis nasional, pengembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, keuangan syariah, teknologi finansial, hingga percepatan transformasi industri nasional.

Pada akhir pembahasan di tingkat Panja, Purbaya menyatakan pemerintah menerima hasil pembahasan RUU PFII dan menyetujui agar rancangan tersebut dibawa ke tahap berikutnya untuk memperoleh persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

“Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan rancangan undang-undang di tingkat Panja yang menjadi dasar pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat I pada hari ini. Selanjutnya, atas keputusan yang telah diambil dalam Pembicaraan Tingkat I ini, Pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Sidang Paripurna DPR RI,” tegas Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan sinergi antara pemerintah dan DPR RI menjadi fondasi utama dalam membangun sektor keuangan nasional yang semakin tangguh, inklusif, mendalam, stabil, dan mampu bersaing di tingkat global.

Melalui kehadiran Undang-Undang tentang PFII, pemerintah optimistis Indonesia dapat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, memperluas peluang investasi produktif, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(her)

Tags: DPR RIMenkeupurbaya yudhi sadewaRUU PFII

Berita Terkait.

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Ekonomi

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam

Minggu, 13 September 2026 - 18:26
iCar
Ekonomi

Unjuk Gigi di BCA Expo 2026, iCAR Boyong SUV Listrik V23 Lengkap dengan Fasilitas Test Drive

Minggu, 13 September 2026 - 13:06
Lepas-L8
Ekonomi

LEPAS Ramaikan BCA Expo 2026, Rilis Mobil Listrik E4 EV dan Hybrid L8 PHEV Mulai Rp349 Juta

Minggu, 13 September 2026 - 12:25
Wuling
Ekonomi

Unjuk Lini Mobil Listrik di BCA Expo 2026, Wuling Bawa Promo Bunga 1,8 Persen hingga Gratis Charger

Minggu, 13 September 2026 - 10:03
Petugas-BCA
Ekonomi

BCA Tambah Pilihan Investasi, Hadirkan Reksa Dana Batavia Gold Sharia Equity USD

Minggu, 13 September 2026 - 09:42
Ikan
Ekonomi

Ekspor Produk Perikanan Semester I 2026 Capai Rp52,6 Triliun, KKP Perkuat Sertifikasi Mutu

Minggu, 13 September 2026 - 09:02

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.