INDOPOSCO.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menuntut komitmen nyata pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen secara tepat sasaran. Hal itu disampaikannya usai memberikan keterangannya sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (20/5/2026).
Pernyataan itu merupakan gugatan uji materiil terhadap UU APBN 2026 yang mempersoalkan dijadikannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai komponen anggaran pendidikan.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa sektor pendidikan sangat membutuhkan keberpihakan 20 persen anggaran pendidikan untuk mendukung kebutuhan dasar pendidikan yang sampai hari ini masih memperihatinkan,” kata ahli pemohon dari Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia mengingatkan pentingnya menjaga konstitusi pendidikan agar tidak dijadikan alat legitimasi anggaran untuk program non-pendidikan, karena hal tersebut mempertaruhkan masa depan hak pendidikan jutaan anak Indonesia.
“Jangan sampai konstitusi pendidikan kita diperalat sebagai alat legitimasi fiskal bagi program di luar penyelenggaraan pendidikan. Ini penting diperhatikan, sebab menyangkut nasib masa depan hak pendidikan jutaan anak Indonesia,” ujar Ubaid.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 3.945.259 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah. Hampir separuh dari mereka atau 48 persen, bahkan belum pernah menikmati bangku sekolah sama sekali, termasuk di layanan pendidikan di jenjang paling dasar (SD).
“Bahkan, keberadaan gedung SD bagi sebagian anak adalah barang mewah, karena tidak ada di desa/kelurahan dan mendapatkannya dirasa masih susah,” ucap Ubaid.
Potret itu bukan hanya terjadi di daerah 3T, tapi juga di kota-kota Jabodetabek. Saat ini, dari sekitar 1.495 desa dan kelurahan di Jabodetabek, terdapat 137 desa dan kelurahan yang hanya memiliki satu SD negeri.
Bahkan, ada 24 desa dan kelurahan yang sama sekali tidak memiliki SD negeri. Meski kini pemerintah mewajibkan sekolah hingga 13 tahun (Wajar 13 Tahun), layanan pendidikan dasar kita masih belum menjangkau semua anak. “Ini kondisi di Jadebotabek. Di luar wilayah ini, pasti lebih memperihatikan,” beber Ubaid.
Hal itu diperparah dengan kondisi infrastruktur sekolah dasar. Jutaan anak masih belajar di sekolah rusak, ruang kelas bocor, dan fasilitas yang tidak layak. “Data pemerintah sendiri menunjukkan lebih dari 60 persen gedung SD di Indonesia mengalami kerusakan dalam berbagai tingkat,” imbuhnya. (dan)










