• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

20 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI: Jangan Diperalat untuk MBG

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 21 Mei 2026 - 03:30
in Nasional
belajar

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menuntut komitmen nyata pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen secara tepat sasaran. Hal itu disampaikannya usai memberikan keterangannya sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (20/5/2026).

Pernyataan itu merupakan gugatan uji materiil terhadap UU APBN 2026 yang mempersoalkan dijadikannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai komponen anggaran pendidikan.

BacaJuga:

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa sektor pendidikan sangat membutuhkan keberpihakan 20 persen anggaran pendidikan untuk mendukung kebutuhan dasar pendidikan yang sampai hari ini masih memperihatinkan,” kata ahli pemohon dari Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia mengingatkan pentingnya menjaga konstitusi pendidikan agar tidak dijadikan alat legitimasi anggaran untuk program non-pendidikan, karena hal tersebut mempertaruhkan masa depan hak pendidikan jutaan anak Indonesia.

“Jangan sampai konstitusi pendidikan kita diperalat sebagai alat legitimasi fiskal bagi program di luar penyelenggaraan pendidikan. Ini penting diperhatikan, sebab menyangkut nasib masa depan hak pendidikan jutaan anak Indonesia,” ujar Ubaid.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 3.945.259 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah. Hampir separuh dari mereka atau 48 persen, bahkan belum pernah menikmati bangku sekolah sama sekali, termasuk di layanan pendidikan di jenjang paling dasar (SD).

“Bahkan, keberadaan gedung SD bagi sebagian anak adalah barang mewah, karena tidak ada di desa/kelurahan dan mendapatkannya dirasa masih susah,” ucap Ubaid.

Potret itu bukan hanya terjadi di daerah 3T, tapi juga di kota-kota Jabodetabek. Saat ini, dari sekitar 1.495 desa dan kelurahan di Jabodetabek, terdapat 137 desa dan kelurahan yang hanya memiliki satu SD negeri.

Bahkan, ada 24 desa dan kelurahan yang sama sekali tidak memiliki SD negeri. Meski kini pemerintah mewajibkan sekolah hingga 13 tahun (Wajar 13 Tahun), layanan pendidikan dasar kita masih belum menjangkau semua anak. “Ini kondisi di Jadebotabek. Di luar wilayah ini, pasti lebih memperihatikan,” beber Ubaid.

Hal itu diperparah dengan kondisi infrastruktur sekolah dasar. Jutaan anak masih belajar di sekolah rusak, ruang kelas bocor, dan fasilitas yang tidak layak. “Data pemerintah sendiri menunjukkan lebih dari 60 persen gedung SD di Indonesia mengalami kerusakan dalam berbagai tingkat,” imbuhnya. (dan)

Tags: anggaranJPPImbgMKpendidikan

Berita Terkait.

bahlil'
Nasional

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:34
doli
Nasional

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11
faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Saan-Mustopa
Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02
Timwas-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:58

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.