• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
in Nusantara
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I resmi memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM), Rabu (20/5/2026)/istimewa

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I resmi memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM), Rabu (20/5/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I resmi memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) untuk mendukung perluasan pabrik perusahaan tersebut di Pasuruan, Rabu (20/5/2026). Persetujuan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan bahwa perusahaan penerima fasilitas harus mampu memanfaatkan kemudahan fiskal dan prosedural secara optimal serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

BacaJuga:

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

“Diharapkan dengan fasilitas kawasan berikat ini, perusahaan mampu bersaing lebih kompetitif di pasar global dan tentunya meningkatkan perekonomian masyarakat umum di sekitar perusahaannya,” ujarnya.

Kawasan berikat merupakan bentuk kemudahan kepabeanan berupa penangguhan pembayaran bea masuk dan pajak atas impor bahan baku, dengan ketentuan hasil produksinya ditujukan untuk ekspor. Melalui fasilitas tersebut, perusahaan diharapkan dapat menekan biaya produksi dan memperkuat daya saing usaha di pasar global.

Pemberian fasilitas ini kepada PT TSPM dinilai akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Perusahaan tersebut tercatat memiliki komitmen investasi lebih dari Rp6,1 triliun untuk pengembangan pabrik barunya di Pasuruan.

Selain itu, PT TSPM juga menargetkan perluasan pasar ekspor melalui produksi Tembakau Iris (TIS) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Negara tujuan ekspor yang dibidik meliputi Taiwan, Mongolia, Korea Selatan, Rusia, Turki, hingga Nigeria. Perusahaan memproyeksikan nilai ekspor dapat mencapai USD464 juta pada tahun 2028.

Dari sisi ketenagakerjaan, perluasan usaha tersebut diperkirakan mampu menyerap hingga 666 tenaga kerja baru dari wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Kehadiran investasi ini diharapkan turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah.

“Kami berharap pemberian fasilitas kawasan berikat dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif serta mendukung kelancaran arus barang untuk memperkuat industri nasional berorientasi ekspor,” pungkas Rusman. (srv)

Tags: Bea Cukaikawasan berikatPasuruan

Berita Terkait.

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2810 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.