INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan narkoba tanpa pandang bulu. Langkah tegas itu berlaku bagi oknum anggota kepolisian yang kedapatan ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono menyebut, pimpinan Polri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang bermain-main dengan narkoba.
“Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” kata Syahardiantono dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” ucap Eko Hadi.
Menurutnya, proses hukum terhadap sejumlah oknum polisi yang terseret kasus narkoba di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda akan berjalan secara paralel melalui proses pidana umum dan kode etik profesi Polri.
Eko mengatakan, bahwa anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH,” tuturnya.
Eko juga memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus terhadap para oknum polisi yang kini telah ditahan.
“Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa,” imbuhnya.(dan)










