• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Polri Tegaskan Sanksi PTDH bagi Polisi Terlibat Narkoba

Nasuha Editor Nasuha
Rabu, 20 Mei 2026 - 06:21
in Nasional
Syahardiantono

Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan narkoba tanpa pandang bulu. Langkah tegas itu berlaku bagi oknum anggota kepolisian yang kedapatan ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono menyebut, pimpinan Polri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang bermain-main dengan narkoba.

BacaJuga:

Antisipasi ‘Akal-Akalan’ Produsen, Bapanas Perketat Pengawasan Edar Beras Fortifikasi

Satgas PPKPT Diperkuat, Kemdiktisaintek Ingin Kampus Bebas Intimidasi dan Kekerasan

Ungkap Alasan Presiden Hadiri Paripurna DPR, Begini Penjelasan Mensesneg

“Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” kata Syahardiantono dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.

“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” ucap Eko Hadi.

Menurutnya, proses hukum terhadap sejumlah oknum polisi yang terseret kasus narkoba di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda akan berjalan secara paralel melalui proses pidana umum dan kode etik profesi Polri.

Eko mengatakan, bahwa anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH,” tuturnya.

Eko juga memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus terhadap para oknum polisi yang kini telah ditahan.

“Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa,” imbuhnya.(dan)

Tags: Bareskrim PolriNarkobaoknumpolisiPTDH

Berita Terkait.

Mentan
Nasional

Antisipasi ‘Akal-Akalan’ Produsen, Bapanas Perketat Pengawasan Edar Beras Fortifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:40
Beny-Bandanadjaja
Nasional

Satgas PPKPT Diperkuat, Kemdiktisaintek Ingin Kampus Bebas Intimidasi dan Kekerasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:26
Prabowo
Nasional

Ungkap Alasan Presiden Hadiri Paripurna DPR, Begini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44
polri
Nasional

Lindungi Jemaah, Polri Bongkar Sindikat Haji Ilegal Berkedok Wisata

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34
Tentara-Israel
Nasional

Terus Dikawal, Kemlu Verifikasi Posisi 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:14
PGTC-2026
Nasional

Pertamina Hadirkan Energy AdSport Challenge di ITB, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Mahasiswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:53

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.