INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat tingginya laporan kasus yang melibatkan anak sepanjang empat bulan pertama 2026. Dari Januari hingga April, lembaga tersebut menerima total 426 kasus dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono mengungkapkan, ratusan laporan itu masuk melalui beragam jalur pengaduan, mulai dari chatbot, surat elektronik, telepon, hingga laporan langsung ke kantor KPAI.
“Berdasarkan data pengaduan KPAI periode Januari-April 2026, tercatat sebanyak 301 orang mengakses layanan pengaduan melalui berbagai kanal seperti chatbot, email, surat, telpon maupun datang langsung ke kantor KPAI, dengan total 426 kasus,” ujar Aris di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Mayoritas laporan yang diterima langsung mendapatkan pendampingan awal berupa psikoedukasi. Tercatat sebanyak 403 kasus ditangani melalui layanan tersebut, sementara 23 kasus lainnya membutuhkan tindak lanjut lebih mendalam seperti pengawasan lapangan, mediasi, case conference, hingga koordinasi lintas lembaga.
Sebaran laporan datang dari sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara. Kondisi ini menunjukkan persoalan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan besar di banyak daerah.
KPAI membagi laporan yang diterima ke dalam dua kelompok utama. Pada klaster pemenuhan hak anak, persoalan yang banyak muncul berkaitan dengan kebijakan pendidikan, kesehatan dasar, kesejahteraan, hingga hak anak dalam memanfaatkan waktu luang dan kegiatan budaya.
Di sisi lain, klaster perlindungan khusus anak didominasi kasus yang lebih serius. Mulai dari kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak, pornografi, cyber crime, hingga anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku.
“Pada data pengaduan, kasus terbagi dalam dua klaster, yaitu pemenuhan hak anak sebanyak 261 kasus dan perlindungan khusus anak sebanyak 165 kasus,” tambahnya.
Lonjakan laporan ini menjadi sinyal bahwa ancaman terhadap anak kini tidak hanya hadir di lingkungan sekitar, tetapi juga merambah ruang digital yang semakin sulit dikendalikan. (her)











