INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggagalkan keberangkatan lebih dari 1.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural sepanjang periode Januari hingga April 2026.
“Sejak Januari hingga April 2024, kami berhasil mencegah keberangkatan ilegal sebanyak 1.353 calon Pekerja Migran di berbagai titik perbatasan,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pihaknya juga telah menindaklanjuti 1.173 laporan aduan yang datang dari pekerja migran di berbagai negara. “Ini adalah cerminan dari besarnya tantangan yang masih harus kita hadapi bersama,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan, kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran, bukan hanya melalui kebijakan dan regulasi di atas kertas, melainkan hadir langsung di tengah kehidupan masyarakat.
Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk KP2MI yang berfungsi sebagai operator, sekaligus regulator sebagaimana diatur dalam Perpres 139 Tahun 2024 dan Perpres 90 tahun 2024
“Bapak Presiden Mmmberikan arahan kepada kami Kementerian P2MI agar meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran. Baik dari sebelum mereka bekerja, selama mereka bekerja, yerta setelah mereka bekerja,” jelas Mukhtarudin.
“Dan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil, medium dan high skill,” tambah politikus Golkar itu.
Sementara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman itu merupakan upaya kolaboratif pemerintah dan pemangku kepentingan mengawal keselamatan pekerja migran secara menyeluruh, mulai masa pra-keberangkatan, saat aktif bekerja, hingga mereka purna tugas.
“Gerakan Nasional Migran Aman sebagai sebuah ikhtiar dari pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dalam rangka kita menjaga menjaga dari sebelum pekerja migran itu berangkat, dan ketika mereka bekerja, sampai setelah pekerja migran purna atau selesai bekerja,” imbuhnya. (dan)











