• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menyoal Jelang Diberlakukannya ART Indonesia-AS, DPR: Ancaman Kedaulatan Digital dan “Kolonialisme Data” Mengintai

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:01
in Nasional
Yulius-Setiarto

Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menyoroti potensi ancaman terhadap kedaulatan digital Indonesia menjelang diberlakukannya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Perjanjian yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026 itu dinilai berpotensi diberlakukan tanpa pembahasan mendalam di parlemen maupun perubahan substansi yang melindungi kepentingan nasional.

Yulius menegaskan, ART seharusnya dikaji ulang karena memuat sejumlah ketentuan yang dinilai dapat membuka celah kerentanan digital bagi Indonesia, khususnya terkait pengelolaan dan transfer data lintas negara.

BacaJuga:

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka

Unpad Open Golf Tournament 2026 Jadi Ajang Silaturahmi & Kontribusi Pendidikan

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

“Data adalah aset strategis. Karena itu, substansi dalam ART harus dilihat secara hati-hati, terutama terkait transfer data lintas batas yang berpotensi memengaruhi kedaulatan digital Indonesia,” ujar Yulius dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (16/5/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti Pasal 3.2 ART mengenai fasilitas perdagangan digital yang mendorong liberalisasi arus data antara Indonesia dan AS. Menurutnya, aturan tersebut berpotensi lebih menguntungkan perusahaan teknologi asal AS dibanding kepentingan nasional Indonesia.

Ia menilai Indonesia masih berada dalam posisi rentan karena infrastruktur digital domestik belum sepenuhnya mandiri dan masih bergantung pada layanan serta teknologi asing. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat perlindungan data nasional bergantung pada perusahaan global yang didominasi AS.

“Tanpa pengawasan dan verifikasi yang kuat, mekanisme transfer data justru bisa membuka akses luas terhadap data warga negara tanpa kontrol memadai,” tegasnya.

Selain itu, Yulius juga mengkritisi Pasal 3.4 ART terkait persyaratan masuk pasar yang melarang Indonesia meminta transfer teknologi, akses kode sumber, maupun algoritma kepada perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia.

Di satu sisi aturan itu dinilai dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi digital. Namun di sisi lain, Indonesia berisiko kesulitan melakukan audit keamanan siber maupun pengawasan terhadap potensi bias algoritma yang dapat merugikan kepentingan nasional.

Tak hanya itu, Pasal 3.3 ART juga dinilai problematis karena mewajibkan Indonesia berkomunikasi dengan AS sebelum menandatangani perjanjian perdagangan digital dengan negara lain yang dianggap berpotensi mengganggu kepentingan AS.

“Aturan ini bisa membatasi ruang gerak Indonesia untuk menjalin kerja sama digital dengan negara lain demi kepentingan nasional,” katanya.

Yulius mengingatkan bahwa ancaman siber saat ini bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan sudah menjadi realitas global yang dapat mengancam infrastruktur vital negara. Ia mencontohkan serangan siber terhadap pembangkit listrik Ukraina pada 2015 yang melumpuhkan sektor strategis negara tersebut.

Menurutnya, eskalasi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, juga dapat meningkatkan risiko ancaman siber terhadap Indonesia apabila ketahanan digital nasional tidak segera diperkuat.

Ia menilai kondisi Indonesia saat ini masih belum siap sepenuhnya menghadapi tantangan tersebut. Hingga kini, lembaga pengawas perlindungan data pribadi (PDP) yang diamanatkan undang-undang belum terbentuk, sementara pusat data nasional juga masih mengandalkan infrastruktur sementara.

Karena itu, Yulius mendesak percepatan pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) guna memperkuat perlindungan infrastruktur vital dan keamanan data nasional.

“Tanpa payung hukum yang kuat, Indonesia hanya akan menjadi ladang data dan medan tarik-menarik kepentingan geopolitik negara besar. Penguasaan data saat ini telah menjelma menjadi bentuk kolonialisme baru yang tidak kasat mata,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penguasaan data pribadi dan kontrol algoritma oleh pihak asing dapat digunakan untuk menggiring opini publik, memengaruhi preferensi politik, hingga mengganggu stabilitas nasional.

Mengacu pada data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sekitar 74,59 persen pengguna internet di Indonesia disebut belum memahami keamanan data digital.

Untuk itu, sebelum ART diberlakukan, pemerintah diminta segera mempercepat penyusunan aturan teknis transfer data, membentuk satuan tugas pengawasan lintas lembaga, mengoptimalkan implementasi UU PDP, serta mempercepat pengesahan RUU KKS.

“Jika persiapan tidak dipercepat, yang kita serahkan bukan hanya data, melainkan juga kedaulatan negara,” pungkasnya.(dil)

Tags: ASDPR RIKomisi IPerjanjian Dagangri

Berita Terkait.

kongres
Nasional

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:30
ferry
Nasional

Unpad Open Golf Tournament 2026 Jadi Ajang Silaturahmi & Kontribusi Pendidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23
bonaparte
Nasional

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:02
gempa
Nasional

Gempa Berkekuatan M5,1 dan M4,1 Guncang Manggarai di NTT Berturut-turut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51
bima
Nasional

Jembatani Pemerintah dengan Masyarakat, Wamendagri Dorong Penguatan Peran Humas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11
brin
Nasional

Genjot Energi Terbarukan, BRIN: Pascapanen Ikan hingga Perkebunan Bisa Lebih Hemat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:18

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.