• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

FKBI Usul PPN Tiket Pesawat Dipangkas di Tengah Kenaikan Fuel Surcharge

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 15 Mei 2026 - 15:18
in Ekonomi
Penumpang-Pesawat

Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang pesawat tampak lalu lalang di bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyetujui kenaikan fuel surcharge maskapai penerbangan hingga maksimal 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA), diprediksi akan berdampak langsung pada kenaikan harga tiket pesawat.

Kenaikan fuel surcharge tersebut diperkirakan dapat memicu lonjakan harga tiket pesawat sedikitnya hingga 15 persen. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas melonjaknya harga avtur akibat dinamika geopolitik global yang berdampak pada biaya operasional maskapai penerbangan.

BacaJuga:

Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI

Tekanan Eksternal Mengganas, Rupiah Melemah di Tengah Alarm Krisis Energi

Awal 2026 Cerah, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi, menilai kebijakan kenaikan fuel surcharge merupakan langkah yang dilematis.

Menurutnya, di satu sisi maskapai membutuhkan penyesuaian tarif demi menjaga keberlangsungan usaha di tengah tingginya biaya operasional penerbangan. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

“Kenaikan fuel surcharge menjadi kebijakan yang dilematis. Jika tidak dilakukan kenaikan, keberlangsungan usaha maskapai udara bisa terancam, bahkan juga dapat mengancam keselamatan penerbangan. Sebab harga avtur berkontribusi signifikan hingga 40 persen terhadap biaya operasional maskapai,” ujar Tulus melalui gawai, Jumat (15/5/2026).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan fuel surcharge yang bermuara pada mahalnya harga tiket pesawat juga memiliki dampak serius terhadap konsumen.

“Kenaikan harga tiket pesawat akan berdampak pada kemampuan membayar masyarakat dan berpotensi menggerus minat masyarakat menggunakan transportasi udara karena harga tiket menjadi semakin mahal,” katanya.

Karena itu, Tulus meminta pemerintah, khususnya Kemenhub, melakukan sejumlah langkah mitigasi agar keseimbangan antara keberlangsungan usaha maskapai dan perlindungan konsumen tetap terjaga.

Pertama, Kemenhub diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap maskapai agar tidak melanggar batas maksimal kenaikan fuel surcharge sebesar 50 persen.

“Kemenhub harus punya nyali memberikan sanksi administratif jika ada pelanggaran, misalnya pembekuan rute penerbangan,” tegasnya.

Selain itu, Tulus juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap kinerja maskapai, khususnya terkait On Time Performance (OTP) atau ketepatan waktu penerbangan. Menurutnya, kualitas pelayanan harus tetap dijaga meski tarif tiket mengalami kenaikan.

“Jangan sampai kenaikan fuel surcharge tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja maskapai kepada penggunanya. OTP sangat penting untuk menjaga kepuasan penumpang dan willingness to pay masyarakat,” tutur Tulus.

Ia juga mendorong maskapai melakukan berbagai langkah efisiensi guna menekan biaya operasional secara keseluruhan agar beban kenaikan tarif tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang.

Di sisi lain, Tulus meminta pemerintah memberikan stimulus bagi masyarakat melalui pemangkasan atau penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat selama kebijakan kenaikan fuel surcharge masih berlaku.

“Pengaruh PPN pada tiket pesawat sangat signifikan, yakni sebesar 11 persen. Karena itu pemerintah perlu memangkas atau menghapus sementara PPN agar kebijakan terasa lebih adil dan tidak seluruh beban ditanggung penumpang,” ucap eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Tak hanya itu, perhatian khusus juga diminta diberikan kepada wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang sangat bergantung pada transportasi udara. Tulus menilai pemerintah perlu memberikan subsidi khusus bagi maskapai yang melayani rute-rute perintis di daerah tersebut.

“Pada wilayah 3T, transportasi udara dalam batas tertentu merupakan satu-satunya akses mobilitas masyarakat dengan dunia luar. Pemerintah bisa memberikan subsidi, misalnya dengan membeli kursi kosong pada penerbangan perintis,” tambahnya.(her)

Tags: AvturFKBIFuel SurchargeTiket Pesawattulus abadi

Berita Terkait.

Budianto-Chandra
Ekonomi

Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:09
Mata-Uang
Ekonomi

Tekanan Eksternal Mengganas, Rupiah Melemah di Tengah Alarm Krisis Energi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:47
Belanja
Ekonomi

Awal 2026 Cerah, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:44
Transaksi
Ekonomi

Survei Ipsos 2026: Kemudahan Jadi Alasan Utama Masyarakat Pilih Bank Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:42
Mata-Uang
Ekonomi

Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Sekadar Efek Global, Ekonomi Domestik Ikut Disorot

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:01
Perbaikan-Jalan
Ekonomi

Jasa Marga Maksimalkan Tim Preservasi demi Kelancaran Arus Libur Panjang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.