INDOPOSCO.ID – Aksi tidak terpuji terekam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jember, pada Senin (11/5/2026). Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, mendadak menjadi sorotan publik setelah terlihat bermain game online di telepon genggamnya sambil merokok di dalam ruang rapat.
Video yang beredar luas di media sosial itu memicu kritik keras masyarakat. Perilaku tersebut dinilai mencederai marwah lembaga legislatif dan menunjukkan sikap tidak menghormati forum resmi yang seharusnya digunakan untuk membahas kepentingan rakyat.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai kejadian itu bukanlah kasus pertama yang melibatkan anggota legislatif yang kedapatan bermain game saat sidang berlangsung.
“Ya bukan kali pertama sih anggota DPRD ketahuan bermain game di ruang sidang. Dulu juga sempat heboh yang di DPRD DKI Jakarta kan ya,” kata Lucius kepada INDOPOSCO, Rabu (13/5/2026).
Menurut Lucius, perilaku semacam itu mencerminkan adanya mentalitas pejabat yang merasa memiliki kekuasaan sehingga bertindak sesuka hati tanpa memperhatikan etika publik.
“Nah kasus kayak gini ini memang jadi semacam trademark pejabat yang merasa bisa suka-suka karena punya kekuasaan sih. Apalagi ketika kode etik hanya jadi semacam dekorasi lembaga saja, ya, terjadilah seperti anggota DPRD Jember itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan kode etik di parlemen, baik DPR maupun DPRD, harus dilakukan secara konsisten dan serius agar menjadi peringatan bagi para anggota dewan dalam menjaga perilaku mereka di ruang publik.
“Jadi penegakan kode etik itu harus jadi sesuatu yang konsisten dan sungguh-sungguh jika anggota DPRD maupun DPR suka-suka berperilaku. Hanya dengan penegakan kode etik itu ada semacam peringatan bagi anggota untuk awas dalam melakukan sesuatu,” tegasnya.
Lucius mengaku lebih prihatin karena sosok yang viral dalam video tersebut merupakan salah satu anggota termuda di DPRD Jember dan baru pertama kali menjabat sebagai legislator.
“Bagi saya yang memprihatinkan dari kasus di Jember itu karena anggota yang bersangkutan justru adalah figur paling belia di DPRD. Fakta bahwa dia masih muda, baru pertama kali menjabat, itu yang bikin saya merasa kecewa,” imbuhnya.
Ia menilai generasi muda di parlemen seharusnya hadir membawa perubahan budaya politik yang lebih sehat, bukan justru mengikuti kebiasaan buruk generasi sebelumnya.
“Politisi muda yang diharapkan jadi agen perubahan justru memilih untuk mengikuti tradisi generasi tua yang menjadikan jabatan sebagai alasan untuk suka-suka,” terang Lucius.
Lebih jauh, Lucius juga menyinggung fenomena munculnya politisi muda di parlemen yang menurutnya tidak selalu lahir dari kapasitas dan perjuangan pribadi.
“Dan kita tahu jawabannya. Politisi muda yang bisa duduk di parlemen baik pusat maupun daerah kebanyakan memang bukan karena potensi kepemimpinan dirinya. Keberhasilan meraih kursi umumnya didapatkan karena relasi dengan orang tua yang berpengaruh atau berduit,” ucap Lucius.
“Jadi kaum muda di parlemen kebanyakan bukan karena kepribadiannya sendiri atau upaya pribadinya tetapi karena faktor orang tua atau uang,” tambahnya.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan kembali memunculkan desakan agar lembaga legislatif memperkuat pengawasan internal serta menegakkan kode etik secara tegas terhadap anggotanya.(her)











