• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT IMIP

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 12 Mei 2026 - 12:41
in Nusantara
BC
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Bersinergi dengan Morowali Security Service, petugas berhasil menindak lebih dari 36 ribu batang rokok ilegal yang ditemukan di sejumlah toko eceran di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Kamis (07/05).

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Morowali. Dari hasil operasi, petugas mengamankan berbagai merek rokok produksi dalam negeri maupun rokok impor yang diketahui tidak dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku.

BacaJuga:

Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Berdasarkan hasil pemeriksaan, total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp105 juta. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara akibat tidak terpenuhinya kewajiban cukai ditaksir mencapai Rp66 juta.

Selain melakukan penyitaan barang, petugas juga mengenakan sanksi administratif kepada para pedagang eceran yang terbukti memperjualbelikan rokok ilegal. Total denda yang dikenakan dalam penindakan tersebut mencapai Rp150 juta.

Kepala Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen institusinya dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat bersama seluruh pihak terkait,” ujar Muhariadi.

Ia juga mengapresiasi dukungan Morowali Security Service yang dinilai berperan aktif dalam menjaga kawasan industri dari peredaran barang ilegal. Menurutnya, sinergi antarinstansi dan pengelola kawasan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan patuh terhadap ketentuan cukai.(ipo)

Tags: Bea CukaiKawasan IndustriMorowaliPT IMIProkok ilegal

Berita Terkait.

Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional
Nusantara

Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kanwil Bea Cukai Papua Fasilitasi Proyek Strategis Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:53
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.