INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus mempercepat realisasi investasi dengan memangkas berbagai hambatan bisnis melalui pendekatan yang lebih praktis dan transparan. Salah satu langkah utamanya dilakukan lewat Kanal Debottlenecking yang dijalankan Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE).
Inisiatif tersebut diperkenalkan lebih luas dalam International Seminar on Debottlenecking Channel di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Seminar bertema “Resolving Bottleneck, Accelerating Investment” itu digelar bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Satgas P3-MPPE.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan komitmennya memperbaiki iklim investasi sekaligus memperkuat kepastian hukum. Kanal Debottlenecking dirancang untuk menangani beragam hambatan usaha, mulai dari perizinan, regulasi, perpajakan, logistik, infrastruktur, hingga koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai peningkatan investasi dan keterlibatan sektor swasta menjadi syarat penting agar ekonomi Indonesia tumbuh lebih kuat di tengah tekanan global.
“Oleh karena itu, iklim usaha yang lebih baik, kebijakan investasi yang kredibel, kerangka hukum yang kuat, serta konsistensi penegakan aturan menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi sektor swasta di Indonesia,” kata Purbaya.
Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut masih perlu diperkuat melalui mekanisme yang lebih sederhana dan terbuka agar kepercayaan investor tetap terjaga.
“Pembentukan kanal Debottlenecking merupakan salah satu pendekatan praktis untuk mewujudkan kondisi tersebut,” jelasnya.
Purbaya menyebut pendekatan ini lebih efektif karena solusi disusun langsung dari persoalan riil yang dihadapi pelaku usaha.
“Saya mendengar langsung dari sektor swasta apa yang menjadi permasalahan mereka, dan kami menyelesaikannya. Pada akhirnya, kami juga akan memperbaiki regulasi yang ada sesuai kebutuhan,” tutur Purbaya.
“Menurut saya, itulah pendekatan yang lebih baik, yang akan memberikan hasil lebih cepat dan lebih nyata, karena kita menangani masalah yang sesungguhnya dihadapi oleh dunia usaha di negeri ini,” tambahnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dalam kesempatan yang sama menyoroti pentingnya diplomasi ekonomi di tengah perubahan lanskap global, termasuk fenomena weaponization of economic relations.
Menurut Havas, persaingan antarnegara kini tidak lagi hanya soal insentif atau ketersediaan lahan investasi, melainkan juga kemampuan membangun kepercayaan dan kepastian hukum.
“Indonesia saat ini tidak hanya bersaing dalam aspek lahan, insentif pajak, maupun fasilitas investasi semata, tetapi juga dalam membangun kepercayaan, kapasitas, efisiensi, ketahanan (resilience), kepastian hukum serta strategi investasi yang kredibel dan berkelanjutan,” ucap Havas.
Ia menegaskan, isu investasi dan perdagangan kini menjadi bagian penting dalam diplomasi Indonesia. Karena itu, perwakilan RI di luar negeri didorong lebih aktif memfasilitasi investasi masuk maupun keluar, termasuk membantu penyelesaian hambatan investasi.
“Dalam kaitan ini, peran Perwakilan Indonesia di luar negeri sangat krusial dalam memfasilitasi investasi, baik menuju (Inbound Investment) maupun dari Indonesia (Outbound Investment), termasuk menerima pengaduan hambatan investasi dan memfasilitasi penyelesaian masalah investasi,” terang Havas.
Keberadaan Satgas P3-MPPE juga dinilai dapat memperkuat koordinasi pemantauan investasi potensial dari berbagai negara.
“Diskusi yang berlangsung pada seminar ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Perwakilan RI dalam menelusuri pergerakan investasi potensial secara lebih terarah dan terkoordinasi,” tambahnya.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas reformasi perizinan, perpajakan, kepabeanan, logistik, akses energi, hingga penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung kepastian berusaha.
Pemerintah juga menampilkan simulasi penanganan kasus investasi melalui Kanal Debottlenecking. Demonstrasi itu memperlihatkan bagaimana koordinasi lintas instansi dilakukan untuk mempercepat penyelesaian hambatan yang dihadapi investor dan pelaku usaha.
Melalui langkah ini, pemerintah ingin memastikan iklim investasi Indonesia semakin responsif, adaptif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta inklusif. (her)











