INDOPOSCO.ID – Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat yang viral di media sosial menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, (Formappi) Lucius Karus menilai insiden tersebut menjadi tamparan serius bagi citra Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga pengawal nilai-nilai kebangsaan.
Menurut Lucius, dugaan ketidakadilan dalam penilaian juri justru memperlihatkan runtuhnya prinsip kejujuran dan keadilan yang selama ini disosialisasikan melalui program 4 Pilar MPR.
“Ini peristiwa memalukan bagi bangsa secara keseluruhan. MPR yang seharusnya membawa nilai-nilai utama kebangsaan justru terlihat gagal menerapkannya dalam kegiatan mereka sendiri,” ujar Lucius kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (12/5/2026).
Polemik mencuat setelah peserta dari SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang menganulir jawaban regu mereka meski dianggap benar. Di sisi lain, regu lain disebut tetap memperoleh nilai penuh dengan jawaban yang dinilai serupa. Video perdebatan dalam lomba tersebut kemudian viral dan memicu reaksi publik.
Lucius menilai insiden itu tidak bisa dianggap sekadar kesalahan teknis perlombaan. Ia menegaskan, MPR memiliki tugas utama dalam sosialisasi 4 Pilar dan studi konstitusi, sehingga semestinya mampu menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggaraan kegiatan.
“MPR itu fokus pada sosialisasi 4 Pilar dan studi konstitusi. Dengan anggaran besar dan fungsi yang terbatas, seharusnya tidak ada ruang bagi kesalahan mendasar,” katanya.
Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap kualitas penyelenggaraan acara tersebut. “Lembaga sekelas MPR, ngurus lomba cerdas cermat aja tak becus,” cetusnya.
Sorotan juga diarahkan kepada salah satu juri, Indri Wahyuni, yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan penilaian kepada peserta.
Lucius menambahkan, tindakan juri yang dipersoalkan publik itu berpotensi memberi contoh buruk kepada generasi muda yang justru sedang belajar mengenai nilai keadilan, kejujuran, dan demokrasi.
“Ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam penilaian bertentangan dengan prinsip kebangsaan yang menjadi spirit utama kerja MPR,” tegasnya. (dil)











