INDOPOSCO.ID – Pemerintah melakukan perluasan cakupan digitalisasi bantuan sosial (Bansos). Dengan mengubah paradigma bansos menjadi ekosistem pendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan kecerdasan buatan.
Program Pro Kesejahteraan Rakyat (Pro Kesra) ini merupakan bagian dari strategi penurunan kemiskinan. Lebih dari sekadar pemberian bansos, Pro Kesra bertujuan mendorong produktivitas masyarakat. Agar mampu mandiri secara ekonomi, tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga terdorong untuk berusaha.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, perluasan fungsi bansos ini akan mengubah wajah pemerintah dan menghemat anggaran.
“Transformasi digital melalui adopsi infrastruktur digital publik dan kecerdasan buatan sebagai katalisator program prioritas nasional untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelas Luhut dalam keterangan, Selasa (12/5/2026).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Rini Widyantini mengatakan, transformasi bantuan sosial ini adalah untuk memastikan bansos menjadi penggerak kemandirian masyarakat.
“Kemandirian ini didorong melalui layanan publik yang terpadu, presisi, dan keberlanjutan,” katanya.
Ia menyatakan, layanan pemerintah berorientasi pada kebutuhan dan karakteristik warga dan mendukung pemberdayaan warga menuju kemandirian secara berkelanjutan. Langkah strategisnya adalah dengan pemutakhiran dan verifikasi data lintas sektor secara real-time.
“Dengan begitu akses layanan lebih sederhana, mudah dipahami, dan inklusif bagi semua,” ungkap Rini.
Menurutnya, verifikasi dan autentikasi terintegrasi dilakukan untuk mempercepat proses layanan. Sementara untuk implementasinya akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Dengan memperkuat program ini dari sisi tata kelola dan harmonisasi regulasinya.
“Implementasinya akan diperluas secara bertahap menuju skala nasional yang berdampak,” tuturnya.
Rini menambahkan, Kementerian PANRB dan Bappenas memfasilitasi penyelarasan layanan dan standar pelayanan lintas kementerian/lembaga pengampu Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha.
Hal yang sama diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioanl/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy.
Ia menerangkan Pro Kesra mendukung kemandirian masyarakat miskin dan rentan melalui pemberdayaan ekonomi.
“Secara makro, tujuannya adalah mempercepat graduasi kemiskinan untuk berusaha dan bekerja,” jelas Rachmat
Ia mengatakan, manfaat program ini bagi pemberdayaan usaha adalah peningkatan kapasitas, akses pemasaran, akses pembiayaan atau pemodalan, serta akses kemitraan dan penguatan kapasitas kerja.
Sementara untuk penguatan kapasitas kerja, masih ujar dia, manfaatnya adalah peningkatan kapasitas melalui pelatihan atau pendampingan, akses penyaluran kerja, serta akses pemagangan.
“Program ini diimplementasikan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (Sapa UMKM),” ungkap Rachmat.(nas)











