• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebijakan DMO Berhasil Kendalikan Harga Minyakita, Realisasi Distribusi Lampaui Target 35 Persen

Nasuha Editor Nasuha
Senin, 11 Mei 2026 - 21:03
in Ekonomi
Ilustrasi minyakita. Foto: Dokumen Kemendag

Ilustrasi minyakita. Foto: Dokumen Kemendag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menetapkan kebijakan kewajiban Distribusi Pasar Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan yang mewajibkan penyaluran minimal 35 persen minyak goreng rakyat melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan ini terbukti ampuh menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan pasokan.

Berdasarkan data terbaru per 10 April 2026, harga rata-rata nasional minyak goreng rakyat Minyakita tercatat turun hingga 5,45 persen dibandingkan masa sebelum aturan diterapkan, sementara penyalurannya justru melampaui target yang ditetapkan pemerintah.

BacaJuga:

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer

Kebutuhan Gas PLN Tumbuh 4,5 Persen per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi

Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, sebelum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 berlaku per 24 Desember 2025, harga rata-rata minyak goreng rakyat Minyakita sempat menyentuh angka Rp16.881 per liter. Angka itu kini turun menjadi Rp15.961 per liter.

Bahkan, lanjut dia, realisasi penyaluran hingga April lalu mencapai 49,45 persen, jauh di atas batas minimal 35 persen yang diwajibkan. “Kebijakan ini terbukti efektif menjaga pasokan dan harga. Realisasi yang sudah lebih dari 49 persen membuktikan mekanisme distribusi berjalan sangat baik,” terangnya.

“Angka 35 persen hanyalah batas minimal; penyaluran bisa lebih tinggi lagi sepanjang pasokan tersedia cukup,” lanjut Budi.

Diketahui, kebijakan DMO dan Kewajiban Harga Dalam Negeri (Domestic Price Obligation/DPO) diterapkan pemerintah sebagai jawaban atas gejolak harga dan kelangkaan minyak goreng yang kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Melalui skema ini, produsen dan eksportir wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga terjangkau, dengan penyaluran menggunakan merek terdaftar pemerintah, Minyakita. Perlu ditegaskan, Minyakita bukan barang bersubsidi, melainkan wujud kontribusi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekspor.

Meskipun harga umum terkendali dan 15 provinsi sudah mencatatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Pemerintah masih mencermati disparitas harga yang terjadi di beberapa wilayah, terutama di Indonesia Timur. Di mana harga masih tercatat lebih dari 10 persen di atas HET. (nas)

Tags: hargaKebijakan DMOMendagminyakminyak gorengminyakitarakyat

Berita Terkait.

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer
Ekonomi

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Ekonomi

Kebutuhan Gas PLN Tumbuh 4,5 Persen per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi

Senin, 11 Mei 2026 - 23:59
Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina
Ekonomi

Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina

Senin, 11 Mei 2026 - 23:31
The Jungle Tawarkan Liburan Hemat untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ekonomi

Swiss-Belresidences Kalibata Luncurkan Program 24 Jam Penuh Mulai Rp850 Ribu

Senin, 11 Mei 2026 - 23:11
The Jungle Tawarkan Liburan Hemat untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ekonomi

Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 23:01
PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Dukung Cofiring PLTU dan Ekonomi Desa
Ekonomi

PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Dukung Cofiring PLTU dan Ekonomi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.