INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Hantavirus menyusul peningkatan temuan kasus di Indonesia. Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni menyatakan, bahwa Indonesia belum menemukan kasus Hanta Pulmonary Syndrom (HPS) saat ini.
Kasus yang terkonfirmasi di Indonesia, menurutnya, merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. “Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” kata dr. Andi Saguni dalam konferensi pers daring, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur. Tren konfirmasi juga menunjukkan peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan 5 kasus hingga Mei 2026.
Menurutnya, meningkatnya temuan kasus salah satunya dipengaruhi penguatan kapasitas deteksi dan pemeriksaan laboratorium di Indonesia.
“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” jelas Andi.
Virus Hanta diketahui menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan urin, air liur, maupun kotorannya. Faktor risiko utama di antaranya aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah dan mendaki.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak, pemerintah untuk segera memperkuat sistem deteksi dini menyusul temuan kasus Hantavirus di sejumlah wilayah Indonesia.
“Walaupun jumlah kasusnya belum besar, tingkat fatalitas yang mencapai 13 persen tidak boleh dianggap ringan. Pemerintah harus bergerak cepat memperkuat deteksi dini, surveillance, dan edukasi kesehatan masyarakat,” tutur Netty terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (9/5/2026). (dan)











