INDOPOSCO.ID – Menabung emas di era digital memberikan fleksibilitas luar biasa karena tidak perlu memikirkan tempat penyimpanan aset sejak awal.
Meskipun demikian, keinginan untuk memegang aset secara langsung sering kali tetaplah ada sehingga muncul rasa penasaran mengenai “apakah bisa cetak emas digital menjadi fisik?”
Keraguan ini wajar mengingat banyak investor yang khawatir bahwa investasi daring hanya berupa angka di layar ponsel. Untuk menjawab pertanyaan ini, mari simak artikel berikut.
Apakah Bisa Cetak Emas Digital Menjadi Fisik?
Tentu bisa. Emas digital memang termasuk aset yang kepemilikannya tercatat secara elektronik pada platform investasi. Namun, jenis ini emas ini pada dasarnya benar-benar ada secara fisik.
Hanya saja, disimpan secara digital dan bukan di tangan investor. Emas digital berstatus legal dan aman karena diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan maupun BAPPEBTI.
Pencetakan emas digital menjadi fisik akan disertai dengan sertifikat resmi. Biasanya, nasabah akan diminta mengikuti prosedur tertentu yang telah ditetapkan.
Salah satu tempat pencetakan emas digital yang patut dipertimbangkan adalah Pegadaian karena telah berizin resmi dari OJK sehingga legalitas dan kredibilitasnya jelas terjamin.
Layanan cetak emas fisik ini disediakan oleh Pegadaian bagi para nasabahnya yang mempunyai rekening Tabungan Emas aktif.
Nah, saldo pada Tabungan Emas tersebut dapat dikonversi menjadi emas batangan dari beragam merek yang tersedia di Pegadaian, seperti Galeri 24, Lotus Archi, UBS, dan Antam.
Berat emas yang bisa dicetak, yaitu minimum 1 gram dan maksimum hingga 1.000 gram. Cukup sesuaikan dengan saldo emas yang dimiliki.
Syarat Cetak Emas di Pegadaian
Sebelum mengajukan proses cetak emas digital di Pegadaian, sebaiknya ketahui apa saja persyaratannya. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah, di antaranya:
- Memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian yang masih aktif.
- Menyiapkan kartu identitas diri resmi, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Membawa buku Tabungan Emas atau memiliki akses ke akun melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
- Mengisi formulir permohonan cetak emas (apabila mengajukan proses pencetakan di outlet Pegadaian).
- Menyisakan saldo minimal 0,1 gram agar rekening Tabungan Emas tetap aktif setelah proses pencetakan.
Cara Cetak Emas di Pegadaian
Secara umum, nasabah bisa mengajukan pencetakan emas langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Hal ini memberikan keleluasaan bagi para nasabah untuk menyesuaikan pilihan metode dengan kebutuhan maupun preferensi.
Jika ingin lebih praktis, maka bisa bertransaksi secara daring. Berikut ini adalah tata cara pengajuan cetak emas lewat aplikasi Tring! by Pegadaian yang dapat diikuti.
- Unduh dan pasang aplikasi Tring! by Pegadaian di ponsel.
- Buka menu utama aplikasi, lalu masuk ke halaman “Emas”.
- Klik menu “Ambil Fisik” dan tentukan rekening emas yang ingin dicetak.
- Pilih metode pengambilan, seperti di kantor cabang Pegadaian atau ATM Emas Galeri 24.
- Pilih berat dan merek emas.
- Tentukan metode pembayaran biaya cetak emas.
- Setelah itu, cek ulang rincian pembayaran yang tertampil di layar aplikasi.
- Masukkan PIN untuk melanjutkan transaksi.
- Selesaikan proses pembayaran dan tunggu informasi mengenai proses pencetakan.
Biaya Cetak Emas di Pegadaian
Untuk mencetak emas digital menjadi fisik, nasabah perlu membayar sejumlah biaya. Adapun rincian biaya pencetakan emas di Pegadaian adalah sebagai berikut:
| Denominasi | Galeri 24 | Antam | UBS | UBS Disney | Lotus Archi |
| 1 gram | Rp90.000 | Rp115.000 | Rp100.000 | – | Rp180.000 |
| 2 gram | Rp120.000 | Rp170.000 | Rp135.000 | Rp135.000 | – |
| 5 gram | Rp220.000 | Rp340.000 | Rp275.000 | Rp275.000 | Rp275.000 |
| 10 gram | Rp335.000 | Rp630.000 | Rp400.000 | Rp400.000 | Rp400.000 |
| 25 gram | Rp750.000 | Rp1.450.000 | Rp1.000.000 | – | – |
| 50 gram | Rp1.250.000 | Rp2.800.000 | Rp1.500.000 | – | – |
| 100 gram | Rp2.500.000 | Rp5.500.000 | Rp3.000.000 | – | – |
| 250 gram | Rp4.500.000 | Rp9.000.000 | Rp5.000.000 | – | – |
| 500 gram | Rp7.500.000 | Rp15.000.000 | Rp8.500.000 | – | – |
| 1.000 gram | Rp15.000.000 | Rp30.000.000 | – | – | – |
Itulah penjelasan mengenai apakah cetak emas digital menjadi fisik bisa dilakukan. Tentunya, hal ini tidaklah sulit. Cukup patuhi prosedur dari lembaga penyedia fasilitas cetak emas fisik.
Dengan layanan dari Pegadaian, proses pencetakan emas kini menjadi semakin mudah sekaligus terjamin keasliannya. Apalagi, telah didukung oleh teknologi mutakhir.
Tidak hanya pengajuan cetak, nasabah juga dapat mencicil maupun menabung emas di Tring! by Pegadaian secara praktis. Menarik sekali, bukan?
Jadi, jangan ragu lagi untuk memulai perjalanan investasi emas secara cerdas dan modern dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Unduh sekarang, yuk!(srv)











