INDOPOSCO,ID – Rencana penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen mendapat apresiasi dari DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini menanggung beban potongan cukup besar dari platform.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyatakan dukungannya terhadap arahan Prabowo Subianto terkait rencana tersebut.
“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ridwan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, pemangkasan potongan akan membuka ruang pendapatan yang lebih layak bagi para mitra pengemudi, sehingga porsi penghasilan yang diterima menjadi lebih besar dan proporsional.
Ridwan menegaskan, jika kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankannya secara konsisten. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana semata.
“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Implementasinya harus adil dan konsisten agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Ia menilai langkah pemerintah dalam menata ulang skema potongan aplikator menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja sektor informal digital yang menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi.
Namun demikian, Ridwan menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketimpangan baru antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi.
Selain itu, Komisi V DPR juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di sektor gig economy, termasuk pengemudi ojol. Menurutnya, mereka perlu mendapatkan jaminan dasar seperti asuransi kerja dan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Pekerja sektor digital adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi. Mereka juga harus mendapat perlindungan negara, termasuk jaminan kesehatan dan asuransi kerja,” jelasnya.
Ke depan, DPR berencana memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, guna memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berpihak pada pengemudi.
Menutup pernyataannya, Ridwan mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya terfokus pada sektor transportasi digital, tetapi juga menjangkau sektor lain seperti nelayan dan petani yang sama-sama membutuhkan perlindungan dan dukungan negara. (dil)











