INDOPOSCO.ID – Otoritas Iran mengklaim telah menghalau kapal perang Amerika Serikat (AS) yang hendak memasuki Selat Hormuz pada Senin (4/5/2026).
Berdasarkan laporan media Iran, Fars menyebutkan bahwa dua rudal menghantam kapal perang Amerika Serikat di dekat kota pesisir Jask, Hormozgan setelah mengabaikan peringatan militer Iran.
Kantor berita itu, mengutip sumber-sumber lokal, mengatakan kapal perang itu berbalik dari daerah tersebut. Hal serupa disampaikan influencer bisnis asal Lebanon – Australia Mario Nawfal, menyebutkan bahwa angkatan Laut IRGC sedang menyiarkan di radio terbuka kepada semua kapal di Selat Hormuz.
“Jika Anda memasuki Selat tanpa izin dari Republik Islam Iran, Anda akan menjadi sasaran dan dihancurkan,” tulis Mario Nawfal menyampaikan isi pesan IRGC melalui akun X pribadinya @MarioNawfal, Senin (4/5/2026).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjanjikan bahwa Amerika Serikat akan mulai memandu kapal-kapal dengan aman keluar dari Selat Hormuz pada Senin (4/5/2026).
“Saya telah memberi tahu Perwakilan saya untuk memberi tahu mereka bahwa kami akan melakukan upaya terbaik untuk membawa Kapal dan Awak mereka keluar dari Selat dengan selamat,” klaim Trump terpisah melalui platform Truth Social pribadinya @realDonaldTrump, Senin (4/5/2026).
Trump mengumumkan dimulainya “Project Freedom” pada Senin pagi waktu Timur Tengah, sebuah upaya untuk memastikan navigasi yang aman di Selat Hormuz dengan menegaskan bahwa kapal-kapal akan dikawal hingga wilayah tersebut benar-benar aman.
“Dalam semua kasus, mereka mengatakan tidak akan kembali sampai daerah tersebut aman untuk navigasi, dan yang lainnya. Proses ini, Project Freedom, akan dimulai Senin pagi,” ucap Trump.
Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Ebrahim Azizi memperingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa segala bentuk intervensi di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran aturan gencatan senjata.
Hal itu merespons upaya Presiden AS Donald Trump melalui program misi “Project Freedom” yang akan mulai memandu kapal-kapal dengan aman keluar dari Selat Hormuz pada Senin (4/5/2026).
“Setiap campur tangan Amerika dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata,” jelas Ebrahim melalui akun X pribadinya seperti dilansir dari Al Jazeera, Senin (4/5/2026). (dan)











