INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kabar masuknya dua kapal tanker Iran ke perairan Indonesia di tengah ketegangan Selat Hormuz, meski belum memberikan keterangan mendalam terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia,” kata Jubir I Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim.
Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional.
“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” ujar Yvonne.
Sebuah kapal tanker raksasa Iran dilaporkan berhasil menghindari blokade Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dan berlayar ke perairan Indonesia pada Senin (4/5/2026).
Hal itu diungkapkan lembaga pemantau pergerakan kapal tanker, TankerTrackers bahwa kapal tanker minyak asal Iran bernama Derya itu melintasi perairan Selat Lombok Indonesia menuju Kepulauan Riau.
Derya sebelumnya sempat mengupayakan pengiriman 1,88 juta barel minyak mentah Iran ke India pada pertengahan April, namun hal tersebut gagal dilakukan.
“Kami kemudian melihatnya melanjutkan ke selatan setelah itu, pada saat kapal saudaranya di daerah itu dialihkan kembali ke Iran oleh Angkatan Laut AS. Dia saat ini sedang dalam perjalanan ke titik pertemuannya di kepulauan Riau,” tulis TankerTrackers dalam akun X resminya seperti dilansir dari Al Jazeera, Senin (4/5/2026).
Super tanker Iran bernama HUGE yang mengangkut 1,9 juta barel minyak lebih dulu berhasil lolos blokade dari Angkatan Laut AS dan berada di Selat Lombok, menuju Riau pada Minggu (3/5/2026). (dan)











