INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa sopir taksi online yang diduga memicu kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Pemeriksaan tersebut diagendakan pada Rabu (29/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan rencana pemeriksaan itu, meski belum mengungkap jadwal pastinya.
“Iya, dijadwalkan hari ini,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan terhadap sopir taksi online itu bertujuan agar urutan kejadian dan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut menjadi lebih terang.
Kecelakaan itu bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM dilaporkan mogok atau mengalami mati mesin tepat di tengah perlintasan sebidang JPL 85 (Ampera) dekat Stasiun Bekasi Timur saat melintas dari arah utara ke selatan.
Taksi yang mogok tersebut tertemper oleh KRL Commuter Line. Insiden itu diduga memicu gangguan pada sistem persinyalan kereta api di area tersebut, yang kemudian berlanjut pada tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Di samping itu, pihaknya tengah mendalami dua kemungkinan penyebab kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, yakni faktor kelalaian manusia atau kegagalan sistem komunikasi. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti guna memastikan pemicu utama gangguan operasional tersebut.
“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ujar Budi Hermanto.
Sementara itu, korban meninggal dunia akibat tabrakan hebat antara kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line itu bertambah menjadi 16 orang hingga Rabu (29/4/2026). Polda Metro Jaya menyebut data tersebut merupakan hasil pemutakhiran hingga pukul 11.00 WIB.
“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” imbuh eks Kapolresta Malang Kota itu. (dan)










