INDOPOSCO.ID – Upaya memperbaiki wajah pengelolaan sumur minyak masyarakat kini memasuki babak baru. Kolaborasi lintas sektor resmi digulirkan sebagai langkah konkret untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Momentum ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koperasi Produsen Karya Energi Nusantara (Kabupaten Kendal), UMKM PT Mataram Connection Nusantara (Kabupaten Blora), dan Koperasi Blora Migas Energi. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 Indonesia Timur, Patrajasa, Jakarta, Selasa (22/4/2026).
Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ia menjadi pijakan penting dalam mempercepat legalisasi sumur minyak masyarakat, sekaligus menghadirkan standar operasional yang lebih aman, tertib regulasi, dan ramah lingkungan. Dengan skema baru ini, para pengelola sumur rakyat kini memiliki kepastian hukum sekaligus arah kerja yang lebih profesional.
Direktur Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Ruby Mulyawan, mengungkapkan bahwa proses menuju kesepakatan ini terbilang cepat, meski melalui sejumlah tahapan teknis dan koordinasi intensif.
“Dari pengajuan hingga penandatanganan hanya membutuhkan waktu satu bulan. Meski sempat terdapat dinamika pembahasan terkait skema 0,5 persen PSW, tim Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi Randugunting berhasil menemukan solusi bersama,” ujar Ruby.
Inisiatif ini sendiri berawal dari rekomendasi teknis tim gabungan pada Oktober 2025, yang kemudian diperkuat dukungan pemerintah daerah pada Januari 2026. Proses berlanjut dengan penerbitan surat acuan pada Februari dan pengajuan ke SKK Migas serta PSDM pada April 2026.
Dari sisi daerah, Badan Kerja Sama Usaha (BKU) Jawa Tengah melihat kerja sama ini sebagai titik balik bagi para penambang tradisional. Kini, mereka tidak lagi bekerja di wilayah abu-abu, melainkan dalam sistem yang legal dan terstandar.
Pendampingan yang diberikan juga mencakup aspek Health, Safety, and Environment (HSE), kepatuhan hukum, hingga perizinan lingkungan—membuka jalan bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto, memberikan apresiasi atas kecepatan realisasi kerja sama ini. Ia juga menyoroti inovasi teknis yang diterapkan dalam pengelolaan sumur.
Salah satunya adalah metode produksi yang memungkinkan satu sumur tidak hanya menghasilkan minyak, tetapi juga melakukan injeksi air guna menjaga tekanan reservoir. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperpanjang umur produksi sumur.
Di level nasional, Kepala SKK Migas, Joko Siswanto, menegaskan pentingnya sektor hulu migas sebagai tulang punggung penerimaan negara.
“Kontribusi hulu migas sangat penting bagi APBN, termasuk dalam mendukung pembiayaan subsidi energi. Indonesia dinilai memiliki ketahanan energi yang kuat karena mampu menjaga stabilitas harga energi bersubsidi,” ungkapnya.
Dari sisi hilir, kesiapan penyerapan produksi juga sudah dipastikan. Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, menegaskan bahwa kesinambungan sektor energi sangat bergantung pada pasokan dari hulu.
“Tanpa produksi dari hulu, tidak akan ada produk energi yang dapat disalurkan kepada masyarakat. Peran kami adalah memastikan minyak yang dihasilkan dapat diolah dan didistribusikan secara optimal,” jelas Erwin.
Dengan sinergi yang semakin solid antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat, pengelolaan sumur tua kini tidak lagi dipandang sebelah mata. Sebaliknya, ia menjadi bagian penting dalam strategi besar meningkatkan produksi migas nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi energi Indonesia tidak hanya datang dari proyek besar, tetapi juga dari sumur-sumur rakyat yang kini mulai tertata dan berdaya. (her)










