INDOPOSCO.ID – Produk rambut palsu asal Yogyakarta kembali menunjukkan daya saingnya di pasar global. PT Dong Yong berhasil mengekspor sebanyak 417 karton wig ke Amerika Serikat pada Jumat (17/04/2026), dengan nilai devisa mencapai Rp2,2 miliar.
Keberhasilan ekspor ini menjadi bukti bahwa produk manufaktur Indonesia mampu bersaing di pasar internasional, tidak hanya dari sisi harga, tetapi juga kualitas. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menegaskan bahwa produk yang diekspor telah memenuhi standar global.
“Keberhasilan ekspor ini menunjukkan bahwa produk Indonesia tidak hanya mampu bersaing dari sisi harga, tetapi juga kualitas di pasar global,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekspor yang kondusif. Bea Cukai, lanjutnya, terus memberikan dukungan melalui kemudahan prosedur kepabeanan, percepatan layanan, serta asistensi berkelanjutan kepada eksportir.
Selain menyumbang devisa, kegiatan ekspor ini turut memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dan penguatan industri lokal di sektor produk rambut palsu yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional.
Dengan tren permintaan global yang terus meningkat, diharapkan semakin banyak pelaku usaha dalam negeri yang terdorong untuk menembus pasar ekspor dan membawa produk unggulan Indonesia ke panggung dunia. (ipo)










