• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Risiko Longsor hingga Banjir, Asuransi Diminta Melek Karakter Tambang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 20 April 2026 - 18:43
in Ekonomi
cess

Aktivitas tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) berjalan di tengah tantangan kondisi hidrometeorologi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meningkatnya sengketa klaim antara perusahaan tambang dan perusahaan asuransi memantik perhatian kalangan pengamat energi. Center for Energy Security Studies (CESS) menilai akar persoalan kerap bukan pada kerugian yang terjadi, melainkan ketidakpahaman asuransi terhadap karakter risiko bisnis pertambangan yang sangat spesifik.

Direktur Eksekutif CESS, Ali Ahmudi Achyak, mengatakan dalam industri tambang, risiko longsor, banjir, kegagalan lereng, kecelakaan kerja, hingga gangguan operasional adalah bagian inheren dari kegiatan usaha. Karena itu, perusahaan tambang lazim melindungi aset dan kesinambungan operasional melalui skema asuransi yang komprehensif.

BacaJuga:

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

“Perusahaan asuransi yang masuk ke sektor ini seharusnya memiliki underwriter dan risk engineer yang memahami karakteristik pertambangan,” ujarnya kepada media, Senin (20/4/2026).

Menurut Ali, saat ini tekanan terhadap industri tambang datang dari berbagai sisi sekaligus: risiko geologi dan hidrometeorologi, fluktuasi harga komoditas global, lonjakan biaya operasional dipicu kenaikan harga minyak, serta ketidakpastian pembiayaan dan proteksi asuransi.

Ia menekankan risiko tambang berbeda dengan sektor lain. Stabilitas geoteknik, cuaca ekstrem, kegagalan alat berat, hingga kompleksitas tambang terbuka dan bawah tanah menuntut pemahaman teknis mendalam dari pihak penjamin risiko.

Pandangan senada disampaikan Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hendra Sinadia. Ia menilai sengketa klaim bisa terjadi di banyak perusahaan tambang bila pemahaman asuransi terhadap bisnis tambang belum memadai.

“Ini bisa saja terjadi pada semua pertambangan. Karena itu perlu pemahaman asuransi soal bisnis tambang yang penuh risiko,” katanya.

Hendra menambahkan, di sisi lain, pelaku usaha tambang juga dituntut konsisten menjalankan good mining practice sebagaimana diatur rinci dalam IUP maupun Kontrak Karya.

Perubahan iklim global turut memperbesar potensi bencana alam di wilayah tambang. Ia mencontohkan kejadian di tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terdampak faktor hidrometeorologi, serta insiden longsor di tambang PT Archi Indonesia Tbk (Toka Tindung) yang sulit dihindari.

Kasus klaim asuransi yang berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan pernah dialami PT Merdeka Copper Gold Tbk. Pada semester I 2022, perusahaan ini membukukan pendapatan klaim asuransi sebesar USD42,56 juta terkait kerusakan material dan gangguan bisnis.

CESS menilai, ke depan, penyelesaian sengketa klaim di sektor pertambangan tak cukup hanya mengandalkan kontrak polis, tetapi juga pemahaman teknis mendalam terhadap sifat risiko tambang yang unik dan tak sepenuhnya bisa dihindari. (rmn)

Tags: ApindoAsuransi PertambanganCESSIndustri Pertambangan

Berita Terkait.

Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
BKPM
Ekonomi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selasa, 21 April 2026 - 17:07
Tring
Ekonomi

Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:46
Maman
Ekonomi

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

Selasa, 21 April 2026 - 16:06
Veritask
Ekonomi

AiYU Meluncur, Veritask Bawa Agentic AI Hukum Pertama dengan Traceability Penuh di Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 13:23
migas
Ekonomi

MSF Jadi Senjata Baru SKK Migas, Sumur Sulit Kini Lebih Produktif

Selasa, 21 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.