INDOPOSCO.ID – Di tengah meningkatnya ancaman penyakit tidak menular akibat pola konsumsi masyarakat, dorongan agar pemerintah memperkuat kebijakan kesehatan publik kembali mengemuka.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai penerapan label gizi Nutri Level perlu disertai langkah fiskal dan regulasi yang lebih tegas, termasuk pengenaan cukai minuman manis serta pengendalian produk tembakau.
Menurut Tulus, implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan seharusnya tidak berhenti pada label pangan siap saji, tetapi juga menyentuh pengendalian konsumsi produk berisiko tinggi.
Salah satu yang dinilai mendesak adalah penerapan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang pembahasannya sudah berlangsung sejak 2022.
“Saat penerimaan negara sedang tertekan dan APBN defisit, ini momentum untuk menggali pendapatan negara melalui cukai MBDK dan kenaikan cukai rokok,” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (19/4/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen untuk menekan konsumsi berlebihan produk yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Selain itu, Tulus juga meminta pemerintah segera mengesahkan aturan turunan terkait pengendalian konsumsi tembakau. Beberapa poin yang dianggap penting antara lain standardisasi kemasan rokok, batas maksimal tar dan nikotin, larangan penjualan rokok ketengan, serta perluasan peringatan kesehatan bergambar.
“Jangan sampai regulasi pengendalian tembakau terus tertunda. Pemerintah harus berani menghadapi tekanan industri,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan kesehatan nasional benar-benar berpihak pada perlindungan konsumen dan pencegahan penyakit jangka panjang. (her)










