• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Dilianto - Editor Dilianto -
Minggu, 19 April 2026 - 04:23
in Nasional
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: Dok DPR RI

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti keras viralnya narapidana kasus korupsi yang kedapatan bersantai di kafe bersama petugas rutan. Ia menilai kejadian tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran serius, bahkan dugaan praktik suap di lingkungan pemasyarakatan.

“Warga binaan yang bisa berkeliaran di luar rutan hanya mungkin terjadi apabila ada kerja sama dengan petugas,” tegas Andreas dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (18/4/2026).

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Kasus ini mencuat setelah seorang napi korupsi bernama Supriadi, yang merupakan warga binaan Rutan Kelas IIA Kendari, viral di media sosial karena terlihat nongkrong di kedai kopi. Supriadi diketahui tengah menjalani hukuman lima tahun penjara terkait kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

Andreas menilai, persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran individu, melainkan indikasi adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

“Harus diselidiki sampai sejauh mana ‘izin khusus’ ini bisa diberikan sehingga napi bisa melenggang ke ruang publik,” ujarnya.

Ia bahkan secara terbuka menyebut praktik seperti ini kerap terjadi akibat suap kepada oknum petugas. Karena itu, ia mendesak penindakan tegas, tidak hanya kepada napi, tetapi juga terhadap petugas yang terlibat.

Menurutnya, kepala rutan juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan penjelasan transparan kepada publik.

Sementara itu, pihak rutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas berinisial Y. Petugas tersebut diketahui mengawal Supriadi menghadiri sidang peninjauan kembali (PK), namun tidak langsung membawanya kembali ke rutan dan justru memberi kesempatan singgah di kafe.

Bagi Andreas, langkah pemeriksaan saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, termasuk mekanisme izin keluar, prosedur pengawalan, hingga standar pengawasan berbasis risiko.

“Jika hanya berhenti pada sanksi individual, maka akar masalah kelembagaan tidak akan tersentuh,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas sistem pemasyarakatan, terutama dalam kasus korupsi yang selalu menjadi perhatian publik. Menurutnya, kemunculan napi korupsi di ruang publik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum.

“Masalahnya bukan lagi sekadar kapasitas lapas, tetapi konsistensi kontrol terhadap integritas pelaksanaan hukuman,” ujar Andreas.

Ia menambahkan, publik kini cenderung melihat kejadian serupa sebagai pola berulang, bukan insiden tunggal. Hal ini memperkuat persepsi bahwa masih ada perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu.

“Yang terganggu bukan hanya disiplin prosedur, tetapi legitimasi sistem hukuman itu sendiri,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIINapi Korupsi Ngopi di Kafe

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.