INDOPOSCO.ID – Rencana pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi di atas lahan seluas 3 hektar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai perhatian. Proyek yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu dinilai strategis, namun berpotensi tersendat akibat sengketa kepemilikan lahan.
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro, menilai pembangunan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan langkah tepat di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Menurutnya, kebutuhan hunian layak di kota besar terus meningkat dan harus direspons dengan kebijakan konkret.
“Ini langkah yang baik dan perlu didukung, karena kebutuhan hunian di perkotaan semakin tinggi, sementara ketersediaan lahan sangat terbatas,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru memulai proyek sebelum status lahan benar-benar jelas. Syafiuddin menegaskan, pembangunan di atas lahan yang masih bersengketa berisiko memicu persoalan hukum di kemudian hari.
“Lahan harus betul-betul clear. Jangan sampai pembangunan dilakukan di atas lahan yang masih bersengketa,” tegasnya.
Saat ini, lahan tersebut dikabarkan menjadi objek klaim antara pemerintah dan pihak swasta. Pemerintah menyatakan tanah tersebut merupakan aset negara, sementara pihak lain mengklaim memiliki hak atas lahan melalui ahli waris.
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Syafiuddin mendorong agar sengketa tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Ia menilai pengadilan adalah mekanisme paling tepat untuk menentukan kepemilikan sah atas lahan tersebut.
“Saya sarankan agar persoalan ini dibawa ke pengadilan. Biarkan proses hukum yang menentukan siapa pemilik sahnya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus mengedepankan prinsip negara hukum demi menjaga kepastian dan menghindari polemik di tengah masyarakat.
Sebelumnya, polemik kepemilikan lahan ini mencuat setelah adanya perbedaan klaim antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan pihak swasta yang menyebut lahan tersebut milik ahli waris. Sengketa ini pun menjadi sorotan karena menyangkut proyek hunian bagi masyarakat luas. (dil)










