INDOPOSCO.ID – Menjelang peringatan 500 tahun Kota Jakarta, desakan untuk memperkuat identitas budaya lokal makin menguat. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Betawi (DPP Forkabi) sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, Azran, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menetapkan Hari Kebudayaan Betawi melalui Keputusan Gubernur sebagai langkah strategis menjaga jati diri ibu kota di tengah laju modernisasi.
Menurut Azran, Jakarta saat ini berada di persimpangan penting antara ambisi menjadi kota global dan tanggung jawab menjaga akar sejarah serta kebudayaan yang telah membentuk identitasnya selama berabad-abad.
“Menjelang usia ke-500 tahun, Jakarta dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: apakah kota ini akan tumbuh sebagai kota global yang tetap berakar pada identitas sejarahnya, atau justru berkembang menjadi kota modern yang kehilangan ingatan terhadap asal-usul kebudayaannya?” ujar Azran dalam keteragannya, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap gagasan yang diusung Kaukus Muda Betawi dalam Jakarta Future Festival 2026. Azran menilai, kegelisahan yang disuarakan kelompok muda Betawi itu mencerminkan kondisi nyata di lapangan, di mana isu pelestarian budaya kerap tertinggal di tengah dominasi agenda pembangunan yang berfokus pada transformasi digital, investasi, dan pembangunan infrastruktur.
Dari berbagai usulan yang muncul, Azran menilai penetapan Hari Kebudayaan Betawi merupakan langkah paling mendesak dan strategis. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelestarian budaya asli Jakarta.
Lebih jauh, Azran mengingatkan bahwa penguatan kebudayaan Betawi merupakan amanat konstitusional. Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta secara tegas mewajibkan pemerintah daerah untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan Betawi.
“Penguatan kebudayaan Betawi bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tegasnya.
Azran menilai Hari Kebudayaan Betawi dapat menjadi titik awal lahirnya program-program pelestarian yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Mulai dari regenerasi pelaku seni tradisional, penguatan sanggar budaya, digitalisasi bahasa dan arsip budaya Betawi, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Menurutnya, pengalaman sejumlah kota besar dunia menunjukkan bahwa identitas budaya justru menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan daya saing global. Karena itu, modernisasi dan pelestarian budaya tidak boleh diposisikan sebagai dua hal yang saling bertentangan.
“Identitas budaya bukan hambatan bagi modernisasi, melainkan fondasi yang memberikan karakter dan keunikan sebuah kota. Jakarta, kebudayaan Betawi harus ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan kota,” katanya.
Sebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan keberadaan dan martabat masyarakat Betawi, Forkabi, kata Azran, siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program pelestarian budaya. Seluruh struktur organisasi, mulai dari tingkat wilayah hingga ranting, siap terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pendidikan, kesenian, pelestarian tradisi, hingga pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis budaya Betawi.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI, Azran juga menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, khususnya terkait perlindungan dan pengembangan kebudayaan Betawi.
Ia menilai momentum menuju Jakarta 500 tahun merupakan kesempatan bersejarah untuk menentukan arah pembangunan ibu kota ke depan.
“Penetapan Hari Kebudayaan Betawi bukan hanya bentuk penghormatan terhadap masyarakat Betawi sebagai komunitas budaya asli Jakarta, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan identitas kota,” ujarnya.
Azran menegaskan bahwa Jakarta dapat berkembang menjadi kota global tanpa harus kehilangan akar sejarahnya. Menurutnya, ukuran kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga identitas dan memelihara memori kolektif masyarakat.
“Modernisasi dan pelestarian budaya bukan dua hal yang bertentangan, melainkan dua pilar yang harus berjalan beriringan dalam membangun masa depan Jakarta,” tutupnya. (rmn)










