• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 17 April 2026 - 17:20
in Megapolitan
UBL

Gedung Universitas Budi Luhur (UBL) Jakarta. Foto: Dok Humas UBL

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Universitas Budi Luhur (UBL) resmi menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seorang dosen berinisial Y. Langkah tegas ini diambil setelah yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Rektor UBL Agus Setyo Budi mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk senantiasa berada di sisi korban dan telah menindaklanjuti laporan yang diberikan.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

“Penerbitan SK Yayasan Budi Luhur Çakti No. K/YBLC/KET/000/102/04/26 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, per tanggal 15 April 2026,” kata Agus dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Pihak Yayasan Budi Luhur Cakti juga resmi mengeluarkan Surat Keputusan nomor K/YBLC/KET/000/059/02/26 yang menyatakan bahwa terhitung sejak 24 Februari 2026, oknum dosen itu resmi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebudiluhuran.

“Penerbitan SK Yayasan Budi Luhur Cakti No. K/YBLC/KET/000/059/02/26 tentang Pembebastugasan dari Jabatan Kepala Pusat Pengembangan Kebudiluhuran, per tanggal 24 Februari 2026,” jelas Agus.

Selain itu, pihak kampus resmi menerbitkan SK Rektor Nomor K/UBL/REK/000/006/02/26 tertanggal 27 Februari 2026 yang menyatakan bahwa dosen yang bersangkutan resmi dibebastugaskan dari seluruh kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Penerbitan SK Yayasan Budi Luhur Cakti No. K/YBLC/KET/000/097/04/26 tentang Pembebastugasan dari Jabatan Direktur Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru, per tanggal 8 April 2026,” ujar Agus.

Dalam pernyataannya, pihak kampus mengungkapkan penyesalan mendalam dan meminta maaf atas kasus pelecehan seksual yang telah mencoreng institusi Universitas Budi Luhur.

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur,” tuturnya.

Korban berinisial A melaporkan oknum dosen berinisial Y (48) dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui laporan nomor LP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. (dan)

Tags: dosenmahasiswiPelecehan SeksualUBL

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54
bhudi
Megapolitan

Hendak Gabung Demo Mahasiswa, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:08

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.