• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Nasuha Editor Nasuha
Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
in Megapolitan
ki

Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin. Foto: Dok KI DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi (KI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta terus mendorong budaya keterbukaan informasi publik di Ibu Kota. Tahun 2026, KI Jakarta menargetkan sebanyak 1.001 badan publik mengikuti Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya memperluas pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan, target tersebut bukan sekadar capaian administratif. Angka 1.001 mencerminkan komitmen memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di berbagai sektor pelayanan publik di Jakarta.

BacaJuga:

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

“Semakin banyak badan publik yang terlibat, semakin besar peluang terciptanya ekosistem keterbukaan informasi yang kuat. Karena itu, kami berharap seluruh badan publik memanfaatkan E-Monev sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Luqman dalam keterangan, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi kini tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan, transparansi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.

Karena itu, KI DKI Jakarta mengajak seluruh badan publik mulai mempersiapkan diri sejak dini. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan situs web yang informatif, hingga penyediaan informasi berkala yang mudah diakses masyarakat.

Luqman menegaskan, E-Monev bukan ajang mencari kelemahan badan publik. Sebaliknya, program tersebut menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.

“Badan publik yang terbuka akan lebih dipercaya masyarakat. Keterbukaan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan,” katanya.

Ia menjelaskan, target E-Monev 2026 mengalami perluasan partisipasi lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu dinilai sebagai indikator semakin luasnya gerakan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

Menurut Luqman, semakin banyak badan publik yang ikut serta, semakin merata pula kualitas pelayanan informasi yang dapat dirasakan masyarakat di berbagai sektor. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KI DKI Jakarta dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan implementasi keterbukaan informasi publik.

“Yang terpenting bukan hanya bertambahnya jumlah peserta, tetapi bagaimana setiap badan publik mampu menunjukkan peningkatan kualitas layanan informasinya dari waktu ke waktu,” tegasnya.

Melalui E-Monev 2026, KI DKI Jakarta berharap budaya keterbukaan informasi semakin mengakar di seluruh badan publik. Dengan begitu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat terpenuhi secara optimal. (nas)

Tags: Badan Publikdki jakartaE-Monev 2026ki

Berita Terkait.

massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54
bhudi
Megapolitan

Hendak Gabung Demo Mahasiswa, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:08
bank jakarta
Megapolitan

Jakarta Fair 2026 Makin Seru, Bank Jakarta dan Blibli Sajikan Engagement Store dengan Promo Eksklusif

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:49
bl
Megapolitan

Jalan Sudirman Masih Diblokade, Mahasiswa Ancam Kerahkan Massa Lebih Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:57

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1478 shares
    Share 591 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.