INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi (KI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta terus mendorong budaya keterbukaan informasi publik di Ibu Kota. Tahun 2026, KI Jakarta menargetkan sebanyak 1.001 badan publik mengikuti Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya memperluas pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan, target tersebut bukan sekadar capaian administratif. Angka 1.001 mencerminkan komitmen memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di berbagai sektor pelayanan publik di Jakarta.
“Semakin banyak badan publik yang terlibat, semakin besar peluang terciptanya ekosistem keterbukaan informasi yang kuat. Karena itu, kami berharap seluruh badan publik memanfaatkan E-Monev sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Luqman dalam keterangan, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi kini tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan, transparansi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.
Karena itu, KI DKI Jakarta mengajak seluruh badan publik mulai mempersiapkan diri sejak dini. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan situs web yang informatif, hingga penyediaan informasi berkala yang mudah diakses masyarakat.
Luqman menegaskan, E-Monev bukan ajang mencari kelemahan badan publik. Sebaliknya, program tersebut menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.
“Badan publik yang terbuka akan lebih dipercaya masyarakat. Keterbukaan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan, target E-Monev 2026 mengalami perluasan partisipasi lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu dinilai sebagai indikator semakin luasnya gerakan keterbukaan informasi publik di Jakarta.
Menurut Luqman, semakin banyak badan publik yang ikut serta, semakin merata pula kualitas pelayanan informasi yang dapat dirasakan masyarakat di berbagai sektor. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KI DKI Jakarta dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan implementasi keterbukaan informasi publik.
“Yang terpenting bukan hanya bertambahnya jumlah peserta, tetapi bagaimana setiap badan publik mampu menunjukkan peningkatan kualitas layanan informasinya dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Melalui E-Monev 2026, KI DKI Jakarta berharap budaya keterbukaan informasi semakin mengakar di seluruh badan publik. Dengan begitu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat terpenuhi secara optimal. (nas)










