• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 14 April 2026 - 22:31
in Nasional
Rapat Komite III DPD RI dengan BPJS kesehatan di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Foto: Dokumen DPD RI

Rapat Komite III DPD RI dengan BPJS kesehatan di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komite III DPD RI menaruh perhatian serius terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada awal 2026. Kebijakan tersebut dinilai kembali memicu keresahan masyarakat, terutama bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan bahwa penonaktifan PBI telah menyebabkan kepanikan karena sejumlah peserta tiba-tiba tidak dapat mengakses layanan saat membutuhkan perawatan di rumah sakit.

BacaJuga:

Ini Relaksasi Fiskal untuk Barang Bawaan dan Barang Kiriman Jemaah Haji

Pemerintah Dorong UMKM Masuk Ekosistem Industri Besar di Tengah Tekanan Global

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan

“Penonaktifan itu telah menyebabkan keresahan dan kepanikan khususnya bagi penderita penyakit kronis yang membutuhkan layanan kesehatan segera dan berkelanjutan yang tidak boleh terputus,” ujar Filep di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, penonaktifan kepesertaan PBI dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan dampak dari penerapan kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

“Kami menilai implementasi kebijakan tersebut belum diiringi dengan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat,” katanya.

Filep menegaskan, minimnya informasi mengenai mekanisme dan tahapan reaktivasi kepesertaan PBI JKN menjadi salah satu pemicu kepanikan publik. “Kami melihat keresahan masyarakat menandakan kebijakan DTSEN ini tidak disosialisasikan dengan baik, khususnya terkait proses reaktivasi bagi peserta yang dinonaktifkan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan tren peningkatan peserta nonaktif sepanjang 2024 hingga 2026. Tiga provinsi dengan angka peserta nonaktif tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan program JKN karena memengaruhi stabilitas penerimaan iuran secara nasional,” ujar Prihati.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, BPJS Kesehatan menjalankan strategi reaktivasi dengan mengalihkan kepesertaan ke segmen lain, yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah.

“BPJS juga melakukan advokasi kepada pemerintah daerah terkait potensi peserta PBPU Pemda yang bersumber dari PBI nonaktif,” katanya. (nas)

Tags: BPJS Kesehatankebijakan DTSENPBI nonaktif

Berita Terkait.

Petugas
Nasional

Ini Relaksasi Fiskal untuk Barang Bawaan dan Barang Kiriman Jemaah Haji

Kamis, 16 April 2026 - 12:41
Reghi-Perdana
Nasional

Pemerintah Dorong UMKM Masuk Ekosistem Industri Besar di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 10:29
Perwira
Nasional

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 10:19
MOSAIC
Nasional

Potensi Capai 3.294 Gigawatt, Pemerintah Percepat Solarisasi Masjid dan Pesantren di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 10:09
Rini
Nasional

Menteri PANRB: Secara Struktur dan Proses, Evaluasi Kementerian PKP Cukup Efektif

Kamis, 16 April 2026 - 09:28
Supratman-Andi-Agtas
Nasional

Menhum Minta Notaris Dukung Pembangunan Hukum Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 09:18

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.