• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 14 April 2026 - 22:31
in Nasional
Rapat Komite III DPD RI dengan BPJS kesehatan di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Foto: Dokumen DPD RI

Rapat Komite III DPD RI dengan BPJS kesehatan di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komite III DPD RI menaruh perhatian serius terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada awal 2026. Kebijakan tersebut dinilai kembali memicu keresahan masyarakat, terutama bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan bahwa penonaktifan PBI telah menyebabkan kepanikan karena sejumlah peserta tiba-tiba tidak dapat mengakses layanan saat membutuhkan perawatan di rumah sakit.

BacaJuga:

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

“Penonaktifan itu telah menyebabkan keresahan dan kepanikan khususnya bagi penderita penyakit kronis yang membutuhkan layanan kesehatan segera dan berkelanjutan yang tidak boleh terputus,” ujar Filep di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, penonaktifan kepesertaan PBI dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan dampak dari penerapan kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

“Kami menilai implementasi kebijakan tersebut belum diiringi dengan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat,” katanya.

Filep menegaskan, minimnya informasi mengenai mekanisme dan tahapan reaktivasi kepesertaan PBI JKN menjadi salah satu pemicu kepanikan publik. “Kami melihat keresahan masyarakat menandakan kebijakan DTSEN ini tidak disosialisasikan dengan baik, khususnya terkait proses reaktivasi bagi peserta yang dinonaktifkan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan tren peningkatan peserta nonaktif sepanjang 2024 hingga 2026. Tiga provinsi dengan angka peserta nonaktif tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan program JKN karena memengaruhi stabilitas penerimaan iuran secara nasional,” ujar Prihati.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, BPJS Kesehatan menjalankan strategi reaktivasi dengan mengalihkan kepesertaan ke segmen lain, yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah.

“BPJS juga melakukan advokasi kepada pemerintah daerah terkait potensi peserta PBPU Pemda yang bersumber dari PBI nonaktif,” katanya. (nas)

Tags: BPJS Kesehatankebijakan DTSENPBI nonaktif

Berita Terkait.

Menkop
Nasional

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08
Festival-Etik-2026
Nasional

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.