INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polda Metro Jaya Jakarta menangkap empat orang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di lembaga antirasuah itu pada Kamis (9/4/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD17,400.
“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” ucapnya dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam modusnya, oknum itu mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujar Budi.
Selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati.
Ia mengungkapkan adanya berbagai modus kejahatan yang dilakukan oknum dengan mencatut nama pegawai KPK, mulai penipuan dan pemerasan hingga klaim bisa mengatur perkara di lembaga antirasuah tersebut.
“KPK mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum setempat atau kepada KPK melalui call center 198, agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Budi. (dan)










