INDOPOSCO.ID – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berhasil mengamankan keuangan negara senilai Rp31,1 triliun. Hal itu ditegaskan dalam acara penyerahan uang denda administratif kehutanan sebesar Rp11,1 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan total penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari akumulasi beberapa kasus, termasuk perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp13,255 triliun pada Oktober 2025, kemudian diikuti oleh penyelamatan sebesar Rp6,625 triliun dua bulan setelahnya.
“Hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,420 triliun. Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun,” kata Prabowo di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dana penyelamatan tersebut memiliki nilai yang sangat besar karena mampu membiayai renovasi 34 ribu sekolah di berbagai wilayah Indonesia, melengkapi keberhasilan pemerintah sebelumnya yang telah merenovasi 17 ribu sekolah.
“Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” ucap Prabowo.
Ia menyebutkan bahwa dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk membiayai renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih. Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah. Bayangkan kalau kita tidak selamatkan,” ujar Prabowo.
Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan diapresiasi atas dedikasinya dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara. “Kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik, uang ini hilang. Uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara, oleh rakyat kita,” imbuh eks Menteri Pertahanan itu. (dan)










