• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Efek Fatwa Baru, Minat Pembiayaan Emas Syariah Meningkat Tajam

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 7 April 2026 - 11:22
in Ekonomi
Emas

Ilustrasi - Kilau emas batangan kian diminati masyarakat, seiring meningkatnya pembiayaan emas syariah pasca hadirnya fatwa baru yang memberikan kepastian hukum. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kilau emas kembali mencuri perhatian, bukan hanya sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai pilihan pembiayaan yang kian diminati masyarakat di awal tahun ini.

Sejumlah bank syariah mencatat lonjakan signifikan pada layanan pembiayaan emas. Fenomena ini tidak terjadi begitu saja. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, mengungkapkan bahwa ada kombinasi faktor yang mendorong tren tersebut.

BacaJuga:

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Dari sisi regulasi syariah, hadirnya fatwa terbaru dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menjadi pemicu utama. Fatwa yang dirilis pada Februari 2026 itu secara resmi membolehkan transaksi jual-beli emas secara tidak tunai, selama menggunakan akad yang sesuai prinsip syariah.

“Fatwa ini telah memberikan kepastian hukum yang kuat, baik bagi bank penyedia layanan maupun nasabah. Keraguan yang sebelumnya ada kini terjawab,” ujar Emir melalui gawai, Selasa (7/4/2026)

Emir menjelaskan, selama ini banyak masyarakat muslim masih menahan diri karena belum yakin akan kehalalan skema cicilan emas. Namun setelah ada kejelasan, permintaan yang sebelumnya tertunda kini mulai terealisasi.

Selain faktor regulasi, penguatan ekosistem bullion bank juga turut berperan. Sejumlah bank syariah mengembangkan layanan berbasis emas fisik sebagai underlying, yang meningkatkan rasa aman dan kepercayaan nasabah.

Di sisi global, ketidakpastian ekonomi dan tensi geopolitik membuat emas kembali menjadi primadona. Harga yang terus mencetak rekor baru semakin mengukuhkan posisinya sebagai aset lindung nilai.

“Emas sejak dulu memang punya tempat khusus, baik sebagai tabungan keluarga, mahar, hingga cadangan saat kebutuhan mendesak,” jelas Emir.

Menariknya, akses informasi harga emas kini jauh lebih cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat rumah tangga. Hal ini membuat masyarakat semakin dekat dengan instrumen investasi tersebut dibandingkan sebelumnya.

Ke depan, Emir melihat tren ini masih akan berlanjut, meski pertumbuhannya mungkin lebih moderat.

“Saya melihat minat nasabah terhadap emas dan pembiayaan emas masih berpotensi tumbuh cukup kuat, seiring semakin luasnya basis nasabah,” tambahnya.

Di tengah dinamika ekonomi global yang tak menentu, emas tampaknya kembali menegaskan posisinya, bukan sekadar logam mulia, melainkan simbol ketahanan finansial yang terus relevan sepanjang zaman. (her)

Tags: Emas SyariahKNEKSpembiayaanSutan Emir Hidayat

Berita Terkait.

Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
BKPM
Ekonomi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selasa, 21 April 2026 - 17:07
Tring
Ekonomi

Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:46
Maman
Ekonomi

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

Selasa, 21 April 2026 - 16:06
Veritask
Ekonomi

AiYU Meluncur, Veritask Bawa Agentic AI Hukum Pertama dengan Traceability Penuh di Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 13:23
migas
Ekonomi

MSF Jadi Senjata Baru SKK Migas, Sumur Sulit Kini Lebih Produktif

Selasa, 21 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.