INDOPOSCO.ID – Kilau emas kembali mencuri perhatian, bukan hanya sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai pilihan pembiayaan yang kian diminati masyarakat di awal tahun ini.
Sejumlah bank syariah mencatat lonjakan signifikan pada layanan pembiayaan emas. Fenomena ini tidak terjadi begitu saja. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, mengungkapkan bahwa ada kombinasi faktor yang mendorong tren tersebut.
Dari sisi regulasi syariah, hadirnya fatwa terbaru dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menjadi pemicu utama. Fatwa yang dirilis pada Februari 2026 itu secara resmi membolehkan transaksi jual-beli emas secara tidak tunai, selama menggunakan akad yang sesuai prinsip syariah.
“Fatwa ini telah memberikan kepastian hukum yang kuat, baik bagi bank penyedia layanan maupun nasabah. Keraguan yang sebelumnya ada kini terjawab,” ujar Emir melalui gawai, Selasa (7/4/2026)
Emir menjelaskan, selama ini banyak masyarakat muslim masih menahan diri karena belum yakin akan kehalalan skema cicilan emas. Namun setelah ada kejelasan, permintaan yang sebelumnya tertunda kini mulai terealisasi.
Selain faktor regulasi, penguatan ekosistem bullion bank juga turut berperan. Sejumlah bank syariah mengembangkan layanan berbasis emas fisik sebagai underlying, yang meningkatkan rasa aman dan kepercayaan nasabah.
Di sisi global, ketidakpastian ekonomi dan tensi geopolitik membuat emas kembali menjadi primadona. Harga yang terus mencetak rekor baru semakin mengukuhkan posisinya sebagai aset lindung nilai.
“Emas sejak dulu memang punya tempat khusus, baik sebagai tabungan keluarga, mahar, hingga cadangan saat kebutuhan mendesak,” jelas Emir.
Menariknya, akses informasi harga emas kini jauh lebih cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat rumah tangga. Hal ini membuat masyarakat semakin dekat dengan instrumen investasi tersebut dibandingkan sebelumnya.
Ke depan, Emir melihat tren ini masih akan berlanjut, meski pertumbuhannya mungkin lebih moderat.
“Saya melihat minat nasabah terhadap emas dan pembiayaan emas masih berpotensi tumbuh cukup kuat, seiring semakin luasnya basis nasabah,” tambahnya.
Di tengah dinamika ekonomi global yang tak menentu, emas tampaknya kembali menegaskan posisinya, bukan sekadar logam mulia, melainkan simbol ketahanan finansial yang terus relevan sepanjang zaman. (her)










