INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membekuk buronan bandar narkotika Andre Fernando alias “The Doctor,” di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026). Andre diketahui merupakan sosok kunci yang membantu pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin, ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum merinci kronologi lengkap terkait penangkapan sang buronan.
“Bahwa benar, pada Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias ‘The Doctor’ berhasil ditangkap,” kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pihaknya turut membagikan foto saat penyidik membekuk tersangka. Dalam foto tersebut, “The Doctor” tampak sedang berada di atas tempat tidur dalam kondisi bertelanjang dada.
Setelah penangkapan, yang bersangkutan dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” ujar Eko.
Nama “The Doctor” muncul sebagai salah satu tokoh kunci dalam jaringan narkoba yang melibatkan bandar Koh Erwin dan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), pada pengembangan kasus narkoba di awal tahun 2026.
“The Doctor” sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sebelum akhirnya ditangkap. Sementara Koh Erwin lebih dulu ditangkap di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat sedang berada di atas kapal kayu dan berusaha melarikan diri ke Malaysia pada 26 Februari 2026.
Sedangkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH) dari Polri akibat keterlibatan dalam kasus narkoba dan terbukti melakukan pelanggaran etik berat.(dan)










