• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
in Daerah
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani dalam sidak yang dilakukan bersama tim Komisi XII DPR RI di PT. Universal Glove di Medan Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Wilga/Mahendra

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani dalam sidak yang dilakukan bersama tim Komisi XII DPR RI di PT. Universal Glove di Medan Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Wilga/Mahendra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi XII DPR RI bersama aparat penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap sejumlah pelanggaran serius di PT Universal Glove, Medan, Sumatera Utara. Temuan tersebut berujung pada penyegelan gudang milik perusahaan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengungkapkan bahwa gudang Tempat Penyimpanan Sementara (TPS/TP3) yang dimiliki perusahaan tidak sesuai dengan izin yang dikantongi. Bahkan, fasilitas tersebut disebut belum memenuhi kewajiban dasar terkait dokumen lingkungan.

BacaJuga:

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Penyelundupan Emas Rp13 Miliar Digagalkan Bea Cukai Mataram, WN Tiongkok Ikut Diciduk

Kisah Ardi Sahami: Dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

“Seharusnya sebelum digunakan, sudah ada analisis dampak lingkungan dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Meitri usai sidak, dikutip dari laman DPR RI, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa selain izin usaha melalui sistem OSS, perusahaan wajib memiliki dokumen lingkungan seperti Amdal, pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga pengelolaan limbah non-B3. Menurutnya, pengawasan terhadap penyimpanan produk juga penting, mengingat adanya potensi penumpukan barang reject yang harus dikelola sesuai aturan.

Atas temuan tersebut, Komisi XII bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel gudang. Meitri menegaskan bahwa sanksi dapat berupa administratif hingga pidana jika perusahaan tidak segera memperbaiki pelanggaran.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI lainnya, Rocky Candra, mengungkap temuan tambahan yang tak kalah serius. Ia menyebut gudang tersebut telah beroperasi sejak Januari 2025 tanpa izin resmi.

Tak hanya itu, Komisi XII juga menemukan dugaan pengelolaan limbah berbahaya (B3) yang tidak sesuai prosedur, termasuk indikasi pembakaran limbah. Bahkan, suhu air limbah yang dibuang ke sungai tercatat mencapai 42 derajat Celsius, yang berpotensi merusak ekosistem.

“Ini akan kami rekomendasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui penegakan hukum,” ujar Rocky.

Keluhan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian. Warga melaporkan adanya bau tidak sedap yang kerap muncul, terutama pada waktu dini hari, serta jarak fasilitas perusahaan dengan permukiman yang dinilai terlalu dekat, hanya sekitar tiga meter.

Seluruh temuan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta. Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan investasi tetap berjalan, namun harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

“Kami tidak anti investasi, tetapi investasi harus memberi manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan lingkungan,” pungkas Rocky. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIImedanPT Universal Glove

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03
bc
Daerah

Penyelundupan Emas Rp13 Miliar Digagalkan Bea Cukai Mataram, WN Tiongkok Ikut Diciduk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:22
ardi
Daerah

Kisah Ardi Sahami: Dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20
rosella
Daerah

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17
rsud
Daerah

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut
Daerah

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.