• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
in Nusantara
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani dalam sidak yang dilakukan bersama tim Komisi XII DPR RI di PT. Universal Glove di Medan Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Wilga/Mahendra

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani dalam sidak yang dilakukan bersama tim Komisi XII DPR RI di PT. Universal Glove di Medan Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Wilga/Mahendra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi XII DPR RI bersama aparat penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap sejumlah pelanggaran serius di PT Universal Glove, Medan, Sumatera Utara. Temuan tersebut berujung pada penyegelan gudang milik perusahaan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengungkapkan bahwa gudang Tempat Penyimpanan Sementara (TPS/TP3) yang dimiliki perusahaan tidak sesuai dengan izin yang dikantongi. Bahkan, fasilitas tersebut disebut belum memenuhi kewajiban dasar terkait dokumen lingkungan.

BacaJuga:

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Fiskal Kuat dan IPM Naik, Gubernur Andra Soni: Program Asta Cita Prabowo Sudah Diterapkan di Banten

Kakanwil Kemenkum Banten Bantah Kaitkan Diri dengan Urusan Sertifikat dan Renovasi

“Seharusnya sebelum digunakan, sudah ada analisis dampak lingkungan dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Meitri usai sidak, dikutip dari laman DPR RI, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa selain izin usaha melalui sistem OSS, perusahaan wajib memiliki dokumen lingkungan seperti Amdal, pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga pengelolaan limbah non-B3. Menurutnya, pengawasan terhadap penyimpanan produk juga penting, mengingat adanya potensi penumpukan barang reject yang harus dikelola sesuai aturan.

Atas temuan tersebut, Komisi XII bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel gudang. Meitri menegaskan bahwa sanksi dapat berupa administratif hingga pidana jika perusahaan tidak segera memperbaiki pelanggaran.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI lainnya, Rocky Candra, mengungkap temuan tambahan yang tak kalah serius. Ia menyebut gudang tersebut telah beroperasi sejak Januari 2025 tanpa izin resmi.

Tak hanya itu, Komisi XII juga menemukan dugaan pengelolaan limbah berbahaya (B3) yang tidak sesuai prosedur, termasuk indikasi pembakaran limbah. Bahkan, suhu air limbah yang dibuang ke sungai tercatat mencapai 42 derajat Celsius, yang berpotensi merusak ekosistem.

“Ini akan kami rekomendasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui penegakan hukum,” ujar Rocky.

Keluhan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian. Warga melaporkan adanya bau tidak sedap yang kerap muncul, terutama pada waktu dini hari, serta jarak fasilitas perusahaan dengan permukiman yang dinilai terlalu dekat, hanya sekitar tiga meter.

Seluruh temuan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta. Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan investasi tetap berjalan, namun harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

“Kami tidak anti investasi, tetapi investasi harus memberi manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan lingkungan,” pungkas Rocky. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIImedanPT Universal Glove

Berita Terkait.

Bantuan
Nusantara

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20
Andra-Soni
Nusantara

Fiskal Kuat dan IPM Naik, Gubernur Andra Soni: Program Asta Cita Prabowo Sudah Diterapkan di Banten

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00
banten
Nusantara

Kakanwil Kemenkum Banten Bantah Kaitkan Diri dengan Urusan Sertifikat dan Renovasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:17
menkop
Nusantara

Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:32
bc2
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:06
Kantongi Fasilitas Bea Cukai, Pabrik Olahan Jagung di Wonogiri Bidik Investasi Rp1,2 Triliun dan 1.150 Tenaga Kerja Lokal
Nusantara

Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok dan Vape Ilegal di Bandung, Bekasi, dan Belitung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:05
RF
Olahraga

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Editor Laurens Dami
Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

INDOPOSCO.ID - Jakarta menjadi titik temu antara pengembang dan komunitas RF ONLINE NEXT. Netmarble menggelar “RF ONLINE NEXT, Event Apresiasi...

SelengkapnyaDetails
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.