INDOPOSCO.ID – Keputusan Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hak asasi manusia, melainkan bagian dari pola penindasan sistemik yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam pernyataannya pada Jumat (4/4/2026), Kholid menyebut bahwa kebijakan ini tidak bisa dilihat sebagai langkah terpisah. Ia menilai ada akumulasi tindakan represif yang terus berlangsung dan kini mencapai titik yang sangat serius. Menurutnya, penggunaan hukum untuk melegalkan hukuman mati secara diskriminatif menunjukkan adanya pergeseran berbahaya dalam praktik kekuasaan.
“Ketika hukum dijadikan alat untuk membenarkan penghilangan nyawa, kita sedang menyaksikan normalisasi kekerasan,” ujarnya.
Kholid juga menyoroti respons internasional yang dinilai masih terbatas pada kecaman tanpa tindakan nyata. Ia mengingatkan bahwa sikap tersebut berpotensi melemahkan tekanan global terhadap Israel. Menurutnya, dunia internasional perlu bergerak lebih tegas agar situasi tidak semakin memburuk.
Ia pun mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih strategis dalam merespons perkembangan ini. Tidak hanya melalui pernyataan diplomatik, tetapi juga dengan memperkuat kerja sama internasional, mendorong sanksi, serta mengupayakan mekanisme akuntabilitas global.
PKS, lanjut Kholid, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI yang telah menyuarakan penolakan bersama negara-negara lain. Namun, ia menilai pendekatan yang ada saat ini belum cukup untuk menghentikan eskalasi kebijakan yang dinilai semakin represif.
“Ini bukan hanya soal sikap moral, tetapi soal keberanian dunia untuk bertindak,” tegasnya.
Isu ini kembali menempatkan konflik Israel–Palestina dalam sorotan global, sekaligus menguji sejauh mana komitmen komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. (dil)











