INDOPOSCO.ID – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) kerap dipandang hanya sebagai penyumbang penerimaan negara. Namun di balik aktivitas eksplorasi dan produksi di berbagai wilayah kerja, sektor ini sesungguhnya menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi perekonomian daerah, mulai dari peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, hingga pembangunan infrastruktur.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro, mengatakan kontribusi industri hulu migas terhadap daerah tidak bisa dilihat secara parsial. Ada sejumlah komponen utama yang menjadi sumber dampak ekonomi, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Migas, serta Participating Interest (PI) 10 persen yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi daerah,” jelas Rinto dalam acara Media Education yang digelar Indonesian Petroleum Association (IPA), di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Sebagai gambaran nyata, pada 2023 Provinsi Riau menerima DBH Migas sebesar Rp3,6 triliun dan PBB Migas sebesar Rp3,9 triliun. Angka tersebut menunjukkan bagaimana aktivitas migas berkontribusi langsung terhadap kas daerah.
Tak hanya melalui skema penerimaan fiskal, operasional wilayah kerja (WK) migas juga mendorong perputaran ekonomi lokal lewat belanja barang dan jasa, keterlibatan pelaku usaha daerah, hingga penyerapan tenaga kerja lokal. Dampak berganda ini bahkan menjalar ke sektor turunan seperti penyediaan energi domestik untuk pembangkit listrik, pembangunan fasilitas umum, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM).
“Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara, tetapi menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Rinto juga menyoroti besarnya kontribusi sektor migas terhadap PBB nasional. Pada 2022, total PBB nasional mencapai Rp24,01 triliun, di mana PBB Migas menyumbang Rp13,711 triliun atau lebih dari 50 persen total penerimaan PBB.
Meski demikian, ia mengingatkan tantangan utama terletak pada bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan dana tersebut. Besarnya penerimaan DBH dan PBB Migas tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan jika tidak dikelola secara tepat sasaran.
“Jika pemerintah daerah dapat membelanjakan dana ini untuk pembangunan yang produktif, maka manfaat ekonominya akan sangat besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Di tengah tren penurunan produksi migas nasional, industri hulu migas dinilai tetap memegang peranan strategis sebagai penopang ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan tata kelola yang tepat, sektor ini tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi berkelanjutan di daerah-daerah penghasil migas. (rmn)










