• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Ono Surono

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 April 2026 - 13:33
in Headline
ono

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Foto: Instagram/@ono_surono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah usai menggeledah kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Bandung. Penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, bahwa kegiatan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, yakni inisial ONS telah dilakukan sesuai dengan prosedur.

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Penyidik lembaga antirasuah tersebut sudah menunjukkan administrasi penyidikannya. Selain itu, penggeledahan di kediaman politikus PDIP itu dilakukan secara terbuka.

“Pada saat penggeledahan didampingi dan disaksikan oleh istri saudara ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat,” tutur Budi Prasetyo.

Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Mengenai rekaman CCTV, penyidik menegaskan tidak melakukan pencabutan atau pemutusan arus. Pihak keluargalah yang mematikan perangkat tersebut, sementara penyidik sebatas melakukan pemeriksaan.

“Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, Penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut,” jelas Budi Prasetyo.

KPK sebelumnya telah memeriksa Ono Surono dalam kasus tersebut. Di sisi lain, Ade Kuswara diketahui terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Desember 2025 bersama sembilan orang lainnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang Kepala Desa Sukadami, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Kasus itu menggunakan modus ijon proyek, Ade Kuswara diduga secara rutin meminta setoran kepada pengusaha untuk paket proyek di Kabupaten Bekasi periode 2024–2025. Nilai suap dalam dakwaan mencapai Rp11,4 miliar hingga Rp14,2 miliar. (dan)

Tags: KPKOno Surono

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4984 shares
    Share 1994 Tweet 1246
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.