• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 1 April 2026 - 20:31
in Nusantara
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Alma/Karisma

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Alma/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang membebaskan Amsal Christy Sitepu dari perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurutnya, putusan tersebut tidak hanya menyelesaikan perkara hukum semata, tetapi juga menjadi penanda penting bagi perlindungan profesi pekerja kreatif yang selama ini kerap berada di wilayah abu-abu dalam sistem pengadaan jasa.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,0 Guncang Sarmi di Papua Pagi Ini

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

“Majelis hakim telah mengimplementasikan prinsip dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, di mana hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup di masyarakat,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai, kasus yang menjerat Amsal sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif, terutama generasi muda yang berkecimpung di bidang produksi konten dan videografi. Pasalnya, karakter pekerjaan kreatif berbeda dengan pengadaan barang atau jasa konvensional yang umumnya memiliki standar harga baku.

“Kerja kreatif itu punya nilai subjektif. Tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang yang ada standar harga pokoknya,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Habiburokhman menambahkan, pendekatan hakim yang mempertimbangkan konteks sosial dinilai relevan, terutama dalam perkara yang bersinggungan dengan sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPR akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat independensi dan kualitas peradilan di Indonesia.

“Kesejahteraan hakim harus diperhatikan agar mereka semakin independen dan objektif dalam memutus perkara,” katanya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsider. Dengan demikian, Amsal dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.

Putusan ini pun menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan pekerja kreatif, karena dinilai dapat memberikan kepastian hukum sekaligus ruang keadilan bagi profesi yang selama ini sulit diukur dengan standar konvensional. (dil)

Tags: Amsal SitepuDPR IRIHabiburokhmanKomisi III

Berita Terkait.

Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,0 Guncang Sarmi di Papua Pagi Ini

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:10
Sticker
Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43
GB
Nusantara

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2984 shares
    Share 1194 Tweet 746
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.