• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 1 April 2026 - 23:06
in Headline
Ilustrasi pasukan penjaga perdamaian PBB Unifil. Foto: Dokumen Antara

Ilustrasi pasukan penjaga perdamaian PBB Unifil. Foto: Dokumen Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setara Institute mengecam keras serangan keji militer Israel. Peneliti Hak Asasi Manusia (HAM) dan Reformasi Sektor Keamanan Setara Institute Merisa Dwi Juanita menegaskan, aksi militer Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

“Aksi militer Israel telah melemahkan pelaksanaan mandat dalam misi UNIFIL, dan mengganggu upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon Selatan,” ujar Merisa dalam keterangan, Rabu (1/4/2026).

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Secara substantif, menurutnya, serangan pasukan militer Israel tersebut melanggar prinsip perlindungan personel penjaga perdamaian yang diatur dalam Kovensi Jenewa 1949. Juga telah melawan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006, dan mengancam perdamaian dunia.

“PBB harus menjamin ketidakberulangan (principle of non repetition) dengan menjaga keamanan personel penjaga perdamaian dan memberikan perlindungan penuh kepada mereka,” katanya.

“PBB juga harus memberikan sanksi terhadap pelanggaran serius yang dilakukan oleh pasukan militer Israel,” sambungnya.

Ia menegaskan, Pemerintah RI dan otoritas UNIFIL untuk mendesak PBB agar melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan dengan akuntabilitas penuh sesuai dengan hukum humaniter dan hukum internasional.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah dan TNI untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian di kawasan konflik dengan risiko eskalasi tinggi,” ungkapnya.

Ia mendorong Pemerintah Indonesia dan TNI untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin perlindungan personel. Dan melakukan peninjauan ulang terhadap aturan pelibatan (rules of engagement) dalam kerangka mandat UNIFIL.

“Pemerintah harus memperkuat sistem mitigasi risiko, dan memastikan kesiapan mekanisme evakuasi dalam situasi darurat,” imbuhnya.

Sebelumnya, 3 tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian Indonesia gugur, akibat serangan militer Israel di Lebanon Selatan.

Para prajurit tersebut merupakan bagian dari Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL yang tengah menjalankan mandat misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yaitu Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu M. Nur Ichwan. (nas)

Tags: israelLebanonpbbSetara InstituteUNIFIL

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.