• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11
in Nasional
hanifa

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah narasumber, di Ruang Rapat Badan Legislasi, Senin (30/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Septamares/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pembagian desil dalam pendataan sosial menjadi perhatian serius DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Isu tersebut dinilai menjadi catatan penting untuk mengevaluasi konsep integrasi data nasional agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bahwa konsep Satu Data Indonesia tidak boleh dipahami sekadar sebagai upaya mengumpulkan dan memusatkan data. Menurutnya, tantangan utama justru terletak pada bagaimana data dikelola dan diinterpretasikan menjadi dasar kebijakan yang tepat.

BacaJuga:

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

“Ketika kita bicara Satu Data Indonesia, ini bukan hanya soal mengumpulkan data, tetapi juga siapa yang menginterpretasikan data tersebut hingga menjadi kebijakan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Legislasi DPR RI, Senin (30/3/2026)

Ia menyoroti polemik pembagian desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang belakangan menuai keluhan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut muncul akibat perbedaan peran antara lembaga pengumpul data dan pihak yang menggunakan data sebagai dasar kebijakan, seperti kementerian terkait.

Pengalaman pengelolaan data kemiskinan sebelumnya, lanjut Ledia, juga menunjukkan bahwa integrasi data antar Lembaga, termasuk BPS, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Kementerian, belum tentu menjamin akurasi serta keseragaman data di lapangan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan substansi dalam RUU SDI, terutama terkait standar pengumpulan, tata kelola, serta mekanisme pengolahan data. Penguatan sistem administrasi dinilai menjadi kunci agar data dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Yang perlu kita rumuskan adalah bagian mana yang paling penting untuk diatur, agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada,” jelasnya.

Selain aspek tata kelola, Ledia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ia mengingatkan bahwa praktik pengumpulan data saat ini semakin luas, termasuk dalam layanan sehari-hari seperti perbankan, sehingga membutuhkan pengamanan yang lebih ketat.

Ia bahkan menyinggung kasus kebocoran data dalam proses rekrutmen di salah satu BUMN sebagai peringatan serius terhadap kesiapan sistem keamanan data nasional.

“Keterbukaan data jangan sampai mengorbankan keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ledia meminta para narasumber untuk memberikan evaluasi tertulis terkait implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang telah berjalan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi praktik baik, kendala, serta celah regulasi yang perlu diperbaiki.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPR menegaskan bahwa penguatan konsep Satu Data Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya pada aspek integrasi, tetapi juga mencakup standar, koordinasi antar lembaga, serta keamanan data sebagai fondasi utama kebijakan berbasis data. (dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait.

panen
Nasional

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:30
siswa mbg
Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:20
kai
Nasional

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:11
borgol
Nasional

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:12
lcc
Nasional

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02
sultan
Nasional

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.