• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11
in Nasional
hanifa

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah narasumber, di Ruang Rapat Badan Legislasi, Senin (30/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Septamares/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pembagian desil dalam pendataan sosial menjadi perhatian serius DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Isu tersebut dinilai menjadi catatan penting untuk mengevaluasi konsep integrasi data nasional agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bahwa konsep Satu Data Indonesia tidak boleh dipahami sekadar sebagai upaya mengumpulkan dan memusatkan data. Menurutnya, tantangan utama justru terletak pada bagaimana data dikelola dan diinterpretasikan menjadi dasar kebijakan yang tepat.

BacaJuga:

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

“Ketika kita bicara Satu Data Indonesia, ini bukan hanya soal mengumpulkan data, tetapi juga siapa yang menginterpretasikan data tersebut hingga menjadi kebijakan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Legislasi DPR RI, Senin (30/3/2026)

Ia menyoroti polemik pembagian desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang belakangan menuai keluhan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut muncul akibat perbedaan peran antara lembaga pengumpul data dan pihak yang menggunakan data sebagai dasar kebijakan, seperti kementerian terkait.

Pengalaman pengelolaan data kemiskinan sebelumnya, lanjut Ledia, juga menunjukkan bahwa integrasi data antar Lembaga, termasuk BPS, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Kementerian, belum tentu menjamin akurasi serta keseragaman data di lapangan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan substansi dalam RUU SDI, terutama terkait standar pengumpulan, tata kelola, serta mekanisme pengolahan data. Penguatan sistem administrasi dinilai menjadi kunci agar data dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Yang perlu kita rumuskan adalah bagian mana yang paling penting untuk diatur, agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada,” jelasnya.

Selain aspek tata kelola, Ledia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ia mengingatkan bahwa praktik pengumpulan data saat ini semakin luas, termasuk dalam layanan sehari-hari seperti perbankan, sehingga membutuhkan pengamanan yang lebih ketat.

Ia bahkan menyinggung kasus kebocoran data dalam proses rekrutmen di salah satu BUMN sebagai peringatan serius terhadap kesiapan sistem keamanan data nasional.

“Keterbukaan data jangan sampai mengorbankan keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ledia meminta para narasumber untuk memberikan evaluasi tertulis terkait implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang telah berjalan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi praktik baik, kendala, serta celah regulasi yang perlu diperbaiki.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPR menegaskan bahwa penguatan konsep Satu Data Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya pada aspek integrasi, tetapi juga mencakup standar, koordinasi antar lembaga, serta keamanan data sebagai fondasi utama kebijakan berbasis data. (dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait.

untar
Nasional

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:02
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:09
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:18
Tanda-Tangan
Nasional

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07
Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.