• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11
in Nasional
hanifa

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah narasumber, di Ruang Rapat Badan Legislasi, Senin (30/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Septamares/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pembagian desil dalam pendataan sosial menjadi perhatian serius DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Isu tersebut dinilai menjadi catatan penting untuk mengevaluasi konsep integrasi data nasional agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bahwa konsep Satu Data Indonesia tidak boleh dipahami sekadar sebagai upaya mengumpulkan dan memusatkan data. Menurutnya, tantangan utama justru terletak pada bagaimana data dikelola dan diinterpretasikan menjadi dasar kebijakan yang tepat.

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Antisipasi Karhutla Meluas, Menhut Raja Juli Antoni Cek Langsung Lapangan di Kalsel

“Ketika kita bicara Satu Data Indonesia, ini bukan hanya soal mengumpulkan data, tetapi juga siapa yang menginterpretasikan data tersebut hingga menjadi kebijakan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Legislasi DPR RI, Senin (30/3/2026)

Ia menyoroti polemik pembagian desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang belakangan menuai keluhan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut muncul akibat perbedaan peran antara lembaga pengumpul data dan pihak yang menggunakan data sebagai dasar kebijakan, seperti kementerian terkait.

Pengalaman pengelolaan data kemiskinan sebelumnya, lanjut Ledia, juga menunjukkan bahwa integrasi data antar Lembaga, termasuk BPS, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Kementerian, belum tentu menjamin akurasi serta keseragaman data di lapangan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan substansi dalam RUU SDI, terutama terkait standar pengumpulan, tata kelola, serta mekanisme pengolahan data. Penguatan sistem administrasi dinilai menjadi kunci agar data dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Yang perlu kita rumuskan adalah bagian mana yang paling penting untuk diatur, agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada,” jelasnya.

Selain aspek tata kelola, Ledia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ia mengingatkan bahwa praktik pengumpulan data saat ini semakin luas, termasuk dalam layanan sehari-hari seperti perbankan, sehingga membutuhkan pengamanan yang lebih ketat.

Ia bahkan menyinggung kasus kebocoran data dalam proses rekrutmen di salah satu BUMN sebagai peringatan serius terhadap kesiapan sistem keamanan data nasional.

“Keterbukaan data jangan sampai mengorbankan keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ledia meminta para narasumber untuk memberikan evaluasi tertulis terkait implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang telah berjalan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi praktik baik, kendala, serta celah regulasi yang perlu diperbaiki.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPR menegaskan bahwa penguatan konsep Satu Data Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya pada aspek integrasi, tetapi juga mencakup standar, koordinasi antar lembaga, serta keamanan data sebagai fondasi utama kebijakan berbasis data. (dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait.

agus
Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:29
johan
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:19
juli
Nasional

Antisipasi Karhutla Meluas, Menhut Raja Juli Antoni Cek Langsung Lapangan di Kalsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:09
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Pintu Masuk Produk Indonesia ke Pasar Internasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:30
ahy
Nasional

Menko AHY dan Kepala BRAN Genjot Percepatan Reforma Agraria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:20
amin
Nasional

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.