• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Minta Pembatasan Medsos Anak Harus Disertai Literasi Digital

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:09
in Nasional
pakar

Pakar pendidikan Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto Prof Fauzi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar pendidikan anak Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto Prof Fauzi menilai pembatasan media sosial bagi anak harus disertai penguatan literasi digital agar kebijakan perlindungan anak di ranah digital berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Era digital ini realitas yang tidak bisa dihindari. Kita tidak dalam kerangka menolak atau melawan, tetapi bagaimana menyikapinya secara bijak karena ini bagian dari perkembangan peradaban manusia,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, menanggapi kehadiran Undang-Undang Perlindungan Anak di Ranah Digital yang diberlakukan mulai 28 Maret 2026.

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Menurut dia, kemajuan teknologi digital merupakan keniscayaan yang membawa dua dimensi sekaligus, yakni sisi positif dan negatif.

Di satu sisi, teknologi memberikan kemudahan akses informasi, sarana belajar, serta peluang pengembangan keterampilan bagi anak.

Namun di sisi lain, teknologi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk apabila tidak disertai pengawasan dan pemahaman yang memadai.

Ia mengatakan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak merupakan langkah yang tepat dalam kerangka preventif sekaligus kuratif.

Dalam hal ini, preventif berarti mencegah munculnya dampak negatif sejak dini, sementara kuratif merespons kondisi yang sudah terjadi di masyarakat, seperti kecanduan gawai dan penggunaan digital yang berlebihan.

“Pembatasan ini penting sebagai langkah preventif bagi generasi masa depan, sekaligus kuratif karena dampak negatifnya sudah nyata terjadi,” katanya.

Kendati demikian, dia mengingatkan kebijakan pembatasan tidak boleh berdiri sendiri, tanpa diiringi penguatan literasi digital.

Ia mengatakan ada dua aspek penting yang harus dibangun melalui edukasi, yakni kesadaran fungsi dan kesadaran dampak dalam penggunaan teknologi.

Kesadaran fungsi, kata dia, berkaitan dengan kemampuan anak memahami manfaat teknologi serta menggunakannya secara tepat, misalnya untuk belajar, mencari informasi, atau mengembangkan keterampilan positif.

Kesadaran dampak, ujarnya, sebagai penting agar anak mampu mengenali risiko dan melakukan langkah antisipatif terhadap potensi bahaya di ruang digital.

“Selama ini kita relatif kuat dalam mendorong kemampuan penggunaan teknologi, tetapi masih lemah dalam membangun kesadaran terhadap dampak yang ditimbulkan,” katanya.

Ia menilai perlindungan anak di ranah digital harus dilakukan secara sistemik.

Ia mengatakan pemerintah tidak hanya perlu membatasi akses anak, juga mengatur produksi dan distribusi konten digital yang beredar di masyarakat.

Menurut dia, tanpa pengaturan terhadap produsen konten, pembatasan terhadap anak akan menjadi kurang efektif karena arus konten tetap deras dan mudah diakses melalui berbagai celah.

“Jangan sampai anak dibatasi, tetapi produsen konten terus bebas tanpa filter. Ini berpotensi menjadikan anak sebagai pasar dari konten-konten yang merusak,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya dimensi ekonomi dalam ekosistem digital yang sering menjadikan anak sebagai target pasar.

Dalam beberapa kasus, katanya, anak juga berpotensi menjadi objek eksploitasi untuk kepentingan produksi konten maupun komersialisasi.

Oleh karena itu, ia mendorong penegakan regulasi yang konsisten, termasuk pengawasan terhadap platform digital dan pelaku industri konten, agar tidak terjadi eksploitasi terhadap anak.

Selain itu, peran orang tua, pendidik, dan masyarakat dinilai penting dalam membangun budaya digital yang sehat.

Menurut dia, edukasi harus dilakukan sejak dini agar anak tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran etis dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

“Yang lebih penting adalah membangun budaya berdigital, yakni sadar fungsi dan sadar dampak. Dengan begitu, anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak sekaligus melindungi diri dari berbagai risiko,” kata Prof Fauzi. (bro)

Tags: literasi digitalmedsospakar

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.