INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk mendesak Israel agar membuka kembali akses ibadah di Masjid Al-Aqsa. Seruan ini disampaikan menyusul pelarangan salat Idulfitri 1447 Hijriah bagi umat Islam di kawasan tersebut.
Jazuli, yang juga menjabat sebagai Presiden Justice and Democracy Forum Asia Pasifik (JDF), mengecam keras kebijakan tersebut. Ia menilai larangan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia.
“Masjid Al-Aqsa bukan sekadar tempat ibadah, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi sebagai kiblat pertama umat Islam,” ujar Jazuli dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan sikap yang semakin berani dalam mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan. Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan akses ibadah di situs suci berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas di tingkat global.
JDF Asia Pasifik menilai pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa sebagai bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kebijakan tersebut dinilai berisiko menyulut kemarahan umat Islam dunia serta mengganggu stabilitas keamanan internasional.
Karena itu, Jazuli mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas, termasuk menekan Israel agar mematuhi aturan status quo di kawasan tersebut dan menghormati kebebasan beribadah.
Selain itu, ia juga mengajak negara-negara mayoritas muslim, Organisasi Kerja Sama Islam, serta Liga Arab untuk tidak tinggal diam dan meningkatkan upaya diplomatik secara kolektif.
“Perlindungan tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Diperlukan langkah nyata untuk menjaga keadilan dan perdamaian,” tegasnya.
Seruan ini menambah daftar tekanan internasional terhadap situasi di kawasan tersebut, yang dinilai semakin sensitif di tengah dinamika konflik yang terus berlangsung. (dil)











