• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
in Daerah
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait. Foto: ANTARA/Qadri Pratiwi

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait. Foto: ANTARA/Qadri Pratiwi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, Rabu (25/3/2026), mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum berencana menerapkan kebijakan tersebut karena belum ada aturan nasional yang mengikat.

BacaJuga:

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Menurutnya, jika regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan, maka pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan tersebut, baik untuk instansi pemerintah maupun sektor swasta.

WFH Dinilai Bisa Hemat Energi dan BBM

Christian menjelaskan wacana penerapan WFH memiliki beberapa potensi manfaat, terutama dalam efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta penghematan energi listrik di perkantoran.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap akan melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan tersebut, termasuk melihat dampaknya terhadap sektor pendidikan dan pelayanan publik.

Jika ASN bekerja dari rumah, kata dia, sektor pendidikan juga berpotensi terdampak melalui penerapan pembelajaran jarak jauh, sebagaimana yang pernah dilakukan saat pandemi COVID-19.

Infrastruktur Internet Jadi Tantangan

Salah satu kendala utama penerapan WFH di Papua adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah, terutama daerah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.

Menurut Christian, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi menjadi pertimbangan penting sebelum kebijakan WFH diterapkan secara luas di Papua.

Karena itu, pemerintah daerah akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH Direncanakan Berlaku Usai Lebaran

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan work from home setelah Lebaran sebagai bagian dari upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut direncanakan berlaku bagi aparatur sipil negara dan juga diimbau untuk diterapkan di sektor swasta.

Pemerintah daerah, termasuk Papua, saat ini masih menunggu aturan resmi sebelum menerapkan kebijakan tersebut di wilayah masing-masing. (dam)

Tags: kebijakan kerja dari rumahPemprov PapuaWFH ASN

Berita Terkait.

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Daerah

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:19
Konsep Otomatis
Daerah

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:36
gempa
Daerah

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Kamis, 17 September 2026 - 21:51
soni
Daerah

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Kamis, 17 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

2 UMKM Melangkah ke Pasar Global

Kamis, 17 September 2026 - 19:09
BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5207 shares
    Share 2083 Tweet 1302
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.