• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Yaqut Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Kembali Ditahan KPK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Maret 2026 - 04:34
in Headline
YCH

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit sebelum kembali ditahan di rumah tahanan negara (rutan).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan kesehatan saat ini masih berlangsung di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto atau RS Polri, Jakarta Timur.

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Polri,” kata Budi di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sebelum KPK mengalihkan penahanan Yaqut dari tahanan rumah kembali ke rutan.

Status Tahanan Rumah sejak 19 Maret

Sebelumnya, Yaqut diketahui tidak berada di rutan saat Lebaran karena status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Status tahanan rumah tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan kepada KPK pada 17 Maret 2026. Meski berstatus tahanan rumah, KPK memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap Yaqut.

Informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rutan sempat beredar setelah disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer Gerungan, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus berbeda.

Ia menyebut para tahanan mengetahui bahwa Yaqut tidak berada di rutan sejak 19 Maret dan juga tidak terlihat saat salat Idul Fitri di rutan.

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Januari 2026.

Pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut di Rutan Cabang Gedung Merah Putih setelah gugatan praperadilannya ditolak.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut disebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp622 miliar.

KPK memastikan proses penyidikan kasus kuota haji akan terus berlanjut hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. (dam)

Tags: KPKkuota hajiRS Polriyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.