• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Yaqut Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Kembali Ditahan KPK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Maret 2026 - 04:34
in Headline
YCH

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit sebelum kembali ditahan di rumah tahanan negara (rutan).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan kesehatan saat ini masih berlangsung di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto atau RS Polri, Jakarta Timur.

BacaJuga:

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Polri,” kata Budi di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sebelum KPK mengalihkan penahanan Yaqut dari tahanan rumah kembali ke rutan.

Status Tahanan Rumah sejak 19 Maret

Sebelumnya, Yaqut diketahui tidak berada di rutan saat Lebaran karena status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Status tahanan rumah tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan kepada KPK pada 17 Maret 2026. Meski berstatus tahanan rumah, KPK memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap Yaqut.

Informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rutan sempat beredar setelah disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer Gerungan, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus berbeda.

Ia menyebut para tahanan mengetahui bahwa Yaqut tidak berada di rutan sejak 19 Maret dan juga tidak terlihat saat salat Idul Fitri di rutan.

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Januari 2026.

Pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut di Rutan Cabang Gedung Merah Putih setelah gugatan praperadilannya ditolak.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut disebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp622 miliar.

KPK memastikan proses penyidikan kasus kuota haji akan terus berlanjut hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. (dam)

Tags: KPKkuota hajiRS Polriyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40
bgn
Headline

Constitutional Court Rules Free Nutritious Meals Program Must No Longer Be Funded from Education Budget, House to Oversee New Financing Scheme

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2048 shares
    Share 819 Tweet 512
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.